Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Luwu Timur Tahun 2025–2029 resmi dirampungkan oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD, Senin (7/7/2025).
Dalam dokumen tersebut, sebanyak 113 program unggulan Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam dan Puspawati Husler (Ibas–Puspa) tercantum utuh sebagai komitmen kerja pemerintahan dalam lima tahun ke depan.
Anggota Pansus RPJMD, Muhammad Iwan, mengungkapkan bahwa proses pembahasan berlangsung intensif dan kolaboratif bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sejak 8 Juni hingga 7 Juli 2025.
“Selama satu bulan penuh, kami bekerja serius dan solid. Semua program yang dibahas mengarah pada upaya mewujudkan visi besar Lutim Juara, yakni Luwu Timur yang maju dan sejahtera,” kata Iwan.
Dokumen RPJMD tersebut menyusun rencana pembangunan menyeluruh yang menyasar sektor-sektor prioritas seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pertanian, hingga pemberdayaan masyarakat desa.
Ranperda RPJMD ini dijadwalkan akan ditetapkan secara resmi melalui Rapat Paripurna DPRD pada Kamis, 10 Juli 2025, setelah melalui tahapan evaluasi akhir.
RPJMD Luwu Timur 2025–2029 akan menjadi pedoman utama arah pembangunan daerah sekaligus menjadi dasar implementasi janji politik pasangan Ibas–Puspa kepada masyarakat.