Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Timur, Bahri Suli, secara resmi membuka Rapat Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2025 yang digelar di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Luwu Timur, Selasa (31/07/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum, Nursih Hariani, serta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Lutim.
Evaluasi ini merupakan tindak lanjut dari Coaching Clinic SAKIP yang telah digelar sebelumnya pada 25–26 Juli 2025.
Dalam arahannya, Bahri Suli menekankan bahwa peningkatan kualitas implementasi SAKIP sangat penting demi mendorong efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, yang selaras dengan visi pembangunan daerah.
“Kita harus mulai dari pembenahan dokumen, penyelarasan program dengan RPJMD, serta memperhatikan seluruh catatan koreksi dari evaluasi sebelumnya,” tegas Bahri Suli.
Dia juga menyoroti perlunya optimalisasi dukungan teknologi dan sistem informasi dalam mendukung pelaksanaan SAKIP, termasuk penguatan peran Diskominfo sebagai pengelola aplikasi e-SAKIP dan SIPD.
“Aspek publikasi juga menjadi bagian penting dalam penilaian SAKIP. Diskominfo perlu mengevaluasi kembali dan menyempurnakan aplikasi agar akuntabilitas kinerja bisa didukung maksimal,” tambahnya.
Lebih lanjut, Sekda meminta agar Tim Evaluasi SAKIP Daerah dan OPD pelaksana memiliki pemahaman yang seragam terhadap instrumen dan indikator yang digunakan oleh Kemenpan RB sebagai acuan utama dalam penilaian.
Dia juga mengusulkan adanya pendampingan atau bimbingan teknis lanjutan dari Kemenpan RB, baik secara daring maupun luring, guna menyelaraskan pemahaman teknis seluruh OPD.
Rapat ini juga menjadi forum untuk menyusun sejumlah poin penting yang akan dilaporkan kepada Bupati sebagai bahan penguatan sistem dan tata kelola SAKIP ke depan.
“Dengan memperhatikan pengalaman dan catatan evaluasi sebelumnya, saya yakin kita bisa menyempurnakan pelaksanaan SAKIP demi peningkatan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” tutup Bahri Suli.




