Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menekankan pentingnya keterlibatan pemerintah desa dalam upaya percepatan penurunan stunting, khususnya melalui penganggaran kegiatan yang mendukung perbaikan gizi dan layanan dasar masyarakat desa.
Penegasan ini disampaikan Asisten Administrasi Umum (Asisten III) Setdakab Lutim, Nursih Hariani, saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) tingkat Kabupaten Tahun 2025 yang digelar di Aula Dinas PPKB, Kamis (31/07/2025).
Menurut Nursih, penurunan stunting tak hanya menjadi tugas dinas teknis, tetapi memerlukan peran aktif pemerintah desa sebagai garda terdepan pelayanan dasar masyarakat.
“Kami mendorong agar pemerintah desa mengalokasikan anggaran secara khusus dalam APBDes untuk mendukung kegiatan pencegahan stunting, mulai dari edukasi gizi, penyediaan makanan tambahan, hingga pemberdayaan kader kesehatan desa,” ujar Nursih.
Ia juga mengingatkan bahwa stunting bukan hanya masalah tinggi badan anak, melainkan indikator ketimpangan gizi kronis, rendahnya kualitas pengasuhan, dan keterbatasan akses layanan dasar, terutama pada 1.000 hari pertama kehidupan anak.
Kepala Dinas PPKB melalui Kabid Advokasi dan Penggerakan, Suliati, menambahkan bahwa Rakor TPPS 2025 ini bertujuan menguatkan koordinasi lintas sektor dan membangun komitmen kolektif dari tingkat kabupaten hingga desa.
“Dari desa harus ada aksi nyata. Kami berharap stunting masuk dalam perencanaan Musrenbangdes dan dianggarkan dalam APBDes tiap tahun. Ini investasi jangka panjang untuk kualitas generasi mendatang,” kata Suliati.
Dalam forum tersebut juga ditegaskan bahwa percepatan penurunan stunting bukan hanya isu kesehatan, melainkan menyangkut masa depan sumber daya manusia dan daya saing daerah. Karena itu, komitmen seluruh pemangku kepentingan, termasuk kepala desa, sangat diperlukan.
“Desa jangan hanya jadi penonton. Mari kita gerak bersama, wujudkan desa bebas stunting, karena dari desa lahir masa depan Luwu Timur yang sehat dan unggul,” tutup Nursih.




