Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Belum Ada Tanda – Tanda BK Panggil Wakil Ketua DPRD Lutim!!!
DPRD Luwu Timur

Belum Ada Tanda – Tanda BK Panggil Wakil Ketua DPRD Lutim!!!

Redaksi
Redaksi Published 11 Desember 2017
Share
2 Min Read
SHARE

Badan Kehormatan (BK) belum memberikan tanda – tanda pemanggilan terhadap Wakil Ketua DPRD Luwu Timur, HM Siddiq BM soal pernyataan terkait adanya oknum anggota DPRD yang meminta uang pelicin saat pembahasan APBD Perubahan 2017.

Pernyataan itu disampaikan oleh legislator partai Nasdem dihadapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diruang Banggar. Pernyataan itu berbuntut panjang, bahkan dikabarkan akan dipanggil oleh BK karena dinilai tidak memiliki etika berbicara dihadapan KPK baru – baru ini.

“Sampai hari ini BK belum menerima laporan terkait dengan berita yang ada. Jadi BK belum bisa melakukan (pemanggilan) berdasarkan aturan yang ada,” ungkap ketua BK DPRD Luwu Timur, Suardi Ismail melalui via telepon, Senin (11/12/17).

Tugas BK itu, kata Suardi, menunggu laporan sebab BK adalah lembaga yang fasif terkait itu. “BK itu adalah anggota dari DPRD, jadi kita tidak boleh pro aktif karena nanti penilaiannya bisa subjektif makanya BK itu berjalan berdasarkan aturan,” ungkapnya.

Menurutnya, saran pemanggilan beliau (HM Siddiq BM) sudah ada. Hanya saja, sebagai ketua BK juga telah menyarankan agar melakukan pengaduan secara tertulis untuk menjadi kewajiban BK menindaklanjuti.

“Sekalipun pengaduan itu tertulis tapi tidak ada penanggung jawabnya, ataukah ada penanggung jawab tetapi tidak tertera alamat yang jelas di poin G dinyatakan diabaikan,” ungkap Suardi.

Makanya, tambah Suardi, sejak pemberita tersebut muncul dimedia hingga saat ini dirinya belum menemukan adanya laporan dari anggota DPRD sendiri. “Di BK itu ada tata cara ber acara,” ungkap legislator Partai Keadilan Sejahtera.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Budiman Serahkan Daging Qurban Bagi Warga Lutim di Rutan Masamba

Ini Klarifikasi PT Vale Indonesia, Soal SMS Lowongan Kerja

Ciptakan Lingkungan yang Asri, Satpol PP Luwu Timur Tertibkan Sejumlah Baliho Kadaluarsa

Ini Tips Satlantas Lutim Bagi Para Pemudik

Meriahkan Hut Satpol PP dan Damkar Ke-69, Personil Lutim Ikut Devile

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Peringati Hari Anti Korupsi, Ribuan Warga Luwu Timur Jalan Santai
Next Article Pemda Lutim Launching Baju Seragam Sekolah Gratis

You Might Also Like

Metro

PNS Lutim Diwarning Netral di Pilkada

5 Juni 2015
Luwu Timur

Irwan Tinjau Lokasi Longsor di Kasintuwu, Jalur Trans Sulawesi Mulai Dibuka

22 Maret 2025
Ekonomi

Nico Kanter Minta Demonstran Tidak Ganggu Operasi Perusahaan

12 Juni 2015
Luwu Timur

Bapelitbangda Lutim Gelar Forum Lintas Perangkat Daerah Bahas Prioritas Pembangunan 2026

25 Februari 2025
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?