Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Masalah Tenaga Kerja dan Lingkungan, DPRD Lutim Panggil PT TWP
Ekonomi

Masalah Tenaga Kerja dan Lingkungan, DPRD Lutim Panggil PT TWP

Redaksi
Redaksi Published 11 Agustus 2025
Share
2 Min Read
Anggota DPRD Luwu Timur, Muhammad Rivaldi
SHARE

DPRD Kabupaten Luwu Timur meminta PT Teguh Wira Pratama (TWP), perusahaan kelapa sawit di Kecamatan Angkona, memberikan penjelasan atas sejumlah keluhan warga. Perusahaan yang sudah beroperasi selama empat tahun itu dinilai belum sepenuhnya patuh terhadap aturan.

Hal ini mengemuka dalam rapat pembahasan yang digelar di Ruang Banggar DPRD Luwu Timur, Senin (11/08/2025).

Anggota DPRD Luwu Timur, Muhammad Rivaldi, menegaskan bahwa persoalan tenaga kerja menjadi perhatian utama. Menurutnya, perusahaan wajib memenuhi hak-hak pekerja, termasuk pesangon dan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

“Perusahaan harus memastikan hak pekerja terpenuhi. Dinas terkait juga jangan tinggal diam, harus aktif melakukan pengawasan,” tegas Rivaldi.

Selain tenaga kerja, masalah lingkungan juga mendapat sorotan. Rivaldi mengungkapkan, warga masih mengeluhkan bau yang ditimbulkan aktivitas perusahaan, meski PT TWP menyatakan memiliki izin lingkungan yang lengkap. Ia mendorong instansi terkait segera turun mengecek dan menangani permasalahan tersebut.

Rivaldi juga menekankan pentingnya aspek keselamatan di bidang perhubungan. Ia menegaskan seluruh dokumen izin perusahaan harus benar-benar lengkap sebelum beroperasi.

“Kalau dokumen tidak ada, maka kegiatan perusahaan harus dihentikan. DPRD tidak menolak investasi, tetapi semua perusahaan harus taat aturan. Kepentingan warga dan kelestarian lingkungan tetap yang utama,” ujarnya.

Rapat ini menjadi bagian dari upaya DPRD Luwu Timur memastikan setiap investasi yang masuk tetap sejalan dengan aturan hukum, menjaga hak pekerja, serta melindungi lingkungan dan masyarakat sekitar.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Bupati Luwu Timur Serahkan KUA dan PPAS APBD Perubahan TA 2021 ke DPRD

Pemkab Lutim Alokasikan Rp1 Miliar Untuk Kejari Lutim dan PN Malili

Husler Apresiasi Pelaksanaan Youth Leadership Camp

Irwan Bachri Syam: Duka Sumatra adalah Duka Kita di Luwu Timur

Tiga Siswa SD Luwu Timur Lolos ke O2SN Tingkat Nasional

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Lewat ‘STRATA RESES’, Warga Kini Mudah Ikuti Jadwal Reses Anggota DPRD Luwu Timur
Next Article Bapelitbangda Sulsel Rampungkan Evaluasi RPJMD Luwu Timur

You Might Also Like

Luwu Timur

Jayadi Nas Ingatkan Netralitas KPU dalam Pemungutan Suara

9 November 2024
Ekonomi

Sarkawi Ungkap Kendala Petani di Lutim, Salah Satunya Soal Cuaca

4 Desember 2025
Luwu Timur

Pasien Sembuh Kembali Meningkat, Hari Ini Total 885 dan 1 Kasus Baru

30 Agustus 2020
Luwu Timur

Forkopimda Luwu Timur Gelar Rakor Dirangkai Deklarasi Pemilu Damai 2024

6 November 2023
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?