Take home pay anggota DPRD Luwu Timur mencapai Rp 32 juta tiap bulan, menjadikan total pendapatan dewan sebesar Rp 384 juta per tahun. Hal ini diungkap Sekretaris DPRD Luwu Timur, Aswan Azis, dalam rangka transparansi pengelolaan keuangan lembaga legislatif, Kamis (11/09/2025).
Penghasilan anggota DPRD Lutim berasal dari beberapa komponen, meliputi:
- Gaji pokok antara Rp 4 juta hingga Rp 5 juta per bulan
- Tunjangan komunikasi intensif sebesar Rp 12 juta
- Tunjangan transportasi Rp 9 juta
- Tunjangan perumahan Rp 7 juta
Seluruh tunjangan tersebut memperbesar take home pay bulanan mencapai Rp 32 juta. Untuk pimpinan DPRD, tunjangan transportasi dan perumahan tidak diberikan karena telah disediakan rumah jabatan dan mobil dinas.
Rincian take home pay anggota dewan ini menjadi perhatian masyarakat yang berharap kinerja dan pelayanan DPRD Luwu Timur sebanding dengan besarnya fasilitas serta pendapatan yang diterima.




