Ruang Paripurna DPRD Luwu Timur langsung bergerak dinamis begitu Alamsyah Parkesi menjalankan tugas perdananya sebagai Sekretaris DPRD, hanya beberapa jam setelah pelantikannya, Kamis (13/11/2025).
Alamsyah memimpin jalur administrasi rapat dan membacakan surat resmi Bupati Luwu Timur dalam paripurna yang membahas dua ranperda strategis serta penyampaian Rencana Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026. Dokumen tersebut menjadi acuan utama penyusunan regulasi tahun depan.
Pelantikan Alamsyah berlangsung di Aula Sasana Praja oleh Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam. Ia menggantikan Aswan Azizi dan langsung masuk dalam agenda besar pembahasan Ranperda APBD 2026 serta revisi Perda penyertaan modal untuk Perseroda Lutim Gemilang (LTG).
Surat bupati yang dibacakan Alamsyah menegaskan dasar hukum penyusunan Propemperda, mulai dari UU Nomor 12 Tahun 2011 dan UU Nomor 13 Tahun 2022 hingga Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 dan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018. Regulasi tersebut memastikan proses pembentukan perda tetap konsisten dan terukur.
Kehadiran Alamsyah memperkuat koordinasi antara DPRD dan Pemerintah Daerah menjelang finalisasi APBD 2026. Isu penyertaan modal untuk Perseroda LTG kembali menjadi perhatian, terutama terkait efektivitas pengelolaan BUMD dan kontribusinya terhadap pendapatan daerah.
Di tengah agenda padat tersebut, Alamsyah berperan sebagai penghubung utama antara unsur politik dan administrasi. Ia memastikan seluruh proses pembahasan berjalan tertib, cepat, dan sesuai mekanisme legislatif.




