Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: Propemperda 2026 Diserahkan, Sekwan Baru DPRD Lutim Langsung Hadapi Agenda Padat
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Propemperda 2026 Diserahkan, Sekwan Baru DPRD Lutim Langsung Hadapi Agenda Padat
Metro

Propemperda 2026 Diserahkan, Sekwan Baru DPRD Lutim Langsung Hadapi Agenda Padat

Redaksi
Redaksi 13 November 2025
Share
SHARE

Ruang Paripurna DPRD Luwu Timur langsung bergerak dinamis begitu Alamsyah Parkesi menjalankan tugas perdananya sebagai Sekretaris DPRD, hanya beberapa jam setelah pelantikannya, Kamis (13/11/2025).

Alamsyah memimpin jalur administrasi rapat dan membacakan surat resmi Bupati Luwu Timur dalam paripurna yang membahas dua ranperda strategis serta penyampaian Rencana Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026. Dokumen tersebut menjadi acuan utama penyusunan regulasi tahun depan.

Pelantikan Alamsyah berlangsung di Aula Sasana Praja oleh Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam. Ia menggantikan Aswan Azizi dan langsung masuk dalam agenda besar pembahasan Ranperda APBD 2026 serta revisi Perda penyertaan modal untuk Perseroda Lutim Gemilang (LTG).

Surat bupati yang dibacakan Alamsyah menegaskan dasar hukum penyusunan Propemperda, mulai dari UU Nomor 12 Tahun 2011 dan UU Nomor 13 Tahun 2022 hingga Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 dan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018. Regulasi tersebut memastikan proses pembentukan perda tetap konsisten dan terukur.

BACA JUGA:

Dokumen Hampir Rampung, Lutim Masuk Daftar Calon Penerima Program LSDP

Kehadiran Alamsyah memperkuat koordinasi antara DPRD dan Pemerintah Daerah menjelang finalisasi APBD 2026. Isu penyertaan modal untuk Perseroda LTG kembali menjadi perhatian, terutama terkait efektivitas pengelolaan BUMD dan kontribusinya terhadap pendapatan daerah.

Di tengah agenda padat tersebut, Alamsyah berperan sebagai penghubung utama antara unsur politik dan administrasi. Ia memastikan seluruh proses pembahasan berjalan tertib, cepat, dan sesuai mekanisme legislatif.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Pemkab Lutim Mantapkan Integrasi Layanan Darurat 112

Digembleng 10 Hari, Puluhan Personel Satpol PP Lutim Kini Sandang Baret

Dinkes Lutim Ramaikan HKN ke-61 dengan Lomba dan Edukasi Kesehatan

Hari Ini, DPRD Luwu Timur Gelar Paripurna Bahas Lima Ranperda Strategis

Fraksi PAN DPRD Lutim Soroti Tantangan APBD 2026 dan Tekankan Penguatan UMKM

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Sarkawi: Banyak yang Harus Dibenahi di RSUD I La Galigo untuk 2026
Next Article Bupati Lutim Tepis Isu Sewa Murah Lahan IHIP, Tegaskan Penilaian Appraisal Independen
Sumber Data Cuaca: prakiraancuaca cuaca besok di Palopo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?