Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sulawesi Selatan memberikan apresiasi terhadap kebijakan Pemerintahan Irwan Bachri Syam – Puspawati Husler (Ibas–Puspa) yang menggratiskan retribusi di sejumlah fasilitas publik.
Kebijakan tersebut diterapkan di Rusunawa Sumasang, sejumlah lokasi wisata, hingga area parkir utamanya di RSUD I Lagaligo.
Pujian itu disampaikan Pengendali Teknis BPK RI Sulsel, Nila Syahrinda Syahrir, saat melakukan audiensi dengan Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, dalam rangka exit meeting penyampaian hasil pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan pajak dan retribusi daerah Tahun 2024 hingga Triwulan III 2025. Pertemuan berlangsung di Ruang Kerja Bupati Luwu Timur, Senin (17/10/2025).
Nila menegaskan bahwa kebijakan tersebut membawa manfaat langsung bagi masyarakat, namun tetap membutuhkan pengawasan ketat dari instansi terkait agar penerapannya sesuai regulasi.
Selama 60 hari, tim BPK RI Sulsel melakukan pemeriksaan kepatuhan di Kabupaten Luwu Timur, mulai September hingga November. Pemeriksaan ini bertujuan memastikan mekanisme pemungutan pajak dan retribusi daerah berjalan sesuai regulasi.
Dalam laporannya, tim BPK menyampaikan sejumlah rekomendasi guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) serta layanan RSUD I Lagaligo. Pemeriksaan difokuskan pada empat aspek utama: regulasi, perencanaan dan penganggaran, penetapan dan pemungutan, serta penagihan piutang dan penyetoran.
Bupati Irwan mengapresiasi rekomendasi yang disampaikan BPK RI Sulsel. Ia menegaskan bahwa hasil pemeriksaan tersebut menjadi catatan penting untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah.
“Rekomendasi ini sangat berarti bagi kami dalam upaya meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan optimalisasi pengelolaan pajak serta retribusi daerah. Kami ingin peningkatan PAD tetap sejalan dengan regulasi,” ujar Irwan.
Irwan juga menginstruksikan Bapenda, Inspektorat, dan seluruh OPD terkait untuk segera menindaklanjuti rekomendasi BPK.
Exit meeting ini sekaligus menandai berakhirnya rangkaian pemeriksaan lapangan oleh Tim BPK RI. Pemkab Luwu Timur berharap tindak lanjut yang cepat dapat memperkuat pengelolaan keuangan daerah dan mendukung percepatan pembangunan.




