Data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Luwu Timur menunjukkan bahwa dinamika kemiskinan dalam delapan tahun terakhir tidak selalu bergerak stabil.
Meskipun angka kemiskinan pada 2025 turun menjadi 5,79 persen, periode sebelumnya mencatat dua kali lonjakan, masing-masing terjadi pada 2021 dan 2023.
Pada 2021, jumlah penduduk miskin meningkat menjadi 20,99 ribu jiwa, naik 0,17 ribu jiwa dibandingkan tahun sebelumnya.
Persentase penduduk miskin juga naik menjadi 6,94 persen. Situasi ini kembali terulang pada 2023 ketika penduduk miskin meningkat menjadi 21,57 ribu jiwa, sementara persentasenya naik menjadi 6,93 persen.
Lonjakan pada dua tahun tersebut kemudian diikuti fase pemulihan. Pada 2024, angka kemiskinan turun kembali, meski belum signifikan.
Baru pada 2025 terjadi penurunan yang lebih tajam hingga jumlah penduduk miskin mencapai 18,55 ribu jiwa, turun sekitar 2,15 ribu jiwa dari tahun sebelumnya.
Namun, meski angka kemiskinan 2025 membaik, BPS menegaskan masih ada sejumlah tantangan yang perlu diperhatikan. Salah satunya terkait garis kemiskinan yang terus meningkat dari tahun ke tahun.
Pada Maret 2025, garis kemiskinan tercatat sebesar Rp469.563 per kapita per bulan, naik sekitar 2 persen dibandingkan 2024.
Tantangan lain terlihat dari fluktuasi indikator kualitas kemiskinan. Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) cenderung menurun pada 2025 — masing-masing dari 1,31 menjadi 1,20 dan dari 0,39 menjadi 0,32.
Namun data historis menunjukkan kedua indeks ini pernah melonjak cukup tajam pada 2023. Saat itu, P1 naik menjadi 1,46, sedangkan P2 mencapai 0,41, angka tertinggi dalam delapan tahun terakhir.
Situasi naik-turun dari 2021 hingga 2023 menjadi gambaran bahwa kemiskinan di Luwu Timur tidak hanya dipengaruhi jumlah pengeluaran penduduk, tetapi juga ketahanan masyarakat menghadapi tekanan ekonomi dalam periode tertentu.
Sementara 2025 membawa kabar positif, tantangan pengendalian biaya hidup dan menjaga stabilitas kesejahteraan tetap menjadi pekerjaan besar bagi berbagai pemangku kepentingan.




