Fraksi PDI Perjuangan DPRD Luwu Timur menyoroti secara serius rencana penambahan penyertaan modal daerah pada PT Luwu Timur Gemilang (PT LTG). Isu ini menjadi salah satu agenda utama dalam Rapat Paripurna DPRD Lutim, Jumat (21/11/2025).
Juru Bicara Fraksi PDIP, Ambrosius Baroallo, menjelaskan bahwa kerja sama PT LTG dengan PT Pongkeru Mineral Utama (POMU) menawarkan potensi besar bagi pendapatan daerah. Berdasarkan rencana kegiatan perusahaan, operasional produksi baru berjalan pada 2028.
Dengan porsi saham daerah sebesar 27 persen, pemerintah berpeluang menerima dividen tahunan senilai Rp57,7 miliar hingga Rp117,6 miliar. Namun dividen itu baru dapat dinikmati satu tahun setelah produksi berjalan, yakni pada 2029 atau 2030.
“Potensi ini besar, tetapi seluruh tahapan proyek harus berjalan sesuai rencana. Tidak boleh asal jalan,” tegas Ambrosius.
Fraksi PDIP menyatakan setuju terhadap rencana penambahan penyertaan modal, tetapi dengan syarat ketat. Ambrosius menegaskan bahwa modal daerah tidak boleh diberikan sekaligus.
“Penyertaan modal harus berbasis milestone. Setiap tahap wajib diverifikasi dan dievaluasi DPRD sebelum pencairan berikutnya,” ujarnya.
Fraksi PDIP juga meminta pemerintah dan perusahaan menyusun perjanjian tertulis yang mengatur:
- Prioritas tenaga kerja lokal
- Peluang usaha bagi pengusaha lokal
- Program CSR berbasis kebutuhan masyarakat
Langkah tersebut dianggap sebagai jaring pengaman agar keberadaan proyek benar-benar memberi manfaat bagi warga.
Ambrosius menekankan bahwa sektor pertambangan memang memberikan peluang besar, tetapi pengelolaannya harus transparan dan akuntabel.
“Kami mendukung, tetapi kehati-hatian tetap nomor satu. Jangan sampai daerah menanggung risiko lebih besar dibanding manfaatnya,” kata Ambrosius.
Meski memberikan sejumlah catatan, Fraksi PDIP tetap menyetujui Ranperda Penyertaan Modal kepada PT LTG ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
“Masukan yang kami berikan bertujuan memperkuat arah kebijakan agar manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” tutupnya.
Selain Ranperda penyertaan modal, rapat paripurna juga membahas empat ranperda lainnya: APBD 2026, perubahan Perda perangkat desa, perubahan Perda BPD, serta Ranperda riset dan inovasi daerah.




