LUWU TIMUR — Sekretaris Camat Kalaena, Hamril, menghadiri Musyawarah Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) Desa Kalaena Kiri Tahun 2025 yang digelar di Aula Kantor Desa Kalaena Kiri, Kamis (12/3/2026).
Musyawarah tersebut dilaksanakan sebagai bentuk penyampaian laporan kinerja Pemerintah Desa Kalaena Kiri selama Tahun Anggaran 2025 kepada masyarakat secara terbuka.
Kegiatan ini dihadiri unsur pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh agama, serta perwakilan masyarakat Desa Kalaena Kiri. Kehadiran berbagai unsur tersebut mencerminkan partisipasi masyarakat dalam mengawal jalannya pemerintahan desa.
Dalam kesempatan itu, Sekretaris Camat Kalaena, Hamril, menyampaikan bahwa penyampaian LPPD merupakan kewajiban pemerintah desa sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas atas pelaksanaan program dan kegiatan selama satu tahun anggaran.
Ia menjelaskan, musyawarah LPPD juga menjadi sarana evaluasi bersama antara pemerintah desa dan masyarakat untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan desa.
Hamril turut mengapresiasi Pemerintah Desa Kalaena Kiri yang telah melaksanakan musyawarah tersebut sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang terbuka dan partisipatif.
Melalui musyawarah ini, masyarakat diharapkan dapat mengetahui capaian pembangunan desa selama tahun 2025 serta memberikan masukan bagi perbaikan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa ke depan.




