Sejumlah Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) seperti, Gerakan Pemuda Ansor, Pemuda muhammadiyah, Pemuda Pancasila, Muslimat NU, dan sejumlah ormas lainnya di Kabupaten Luwu Timur menghadiri Rapat Koordinasi Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) dan perguruan tinggi, dalam rangka pemilihan Bupati dan Wakil Bupati kabupaten/kota 2015.
Rapat koordinasi yang digelar oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan tersebut dilaksanakan di Hotel Sikumbang, Kecamatan Tomoni. Kegiatan tersebut bertujuan untuk menumbuhkan partispasi seluruh stakeholder dan elemen masyarakat dalam rangka mengawasi penyelenggaraan Pilkada yang bersih dan berkwalitas.
Divisi pencegahan dan hubungan kelembagaan Bawaslu Provinsi Sulsel, Fatmawati Rahim menjadi narasumber dalam acara tersebut. Ia berharap agar seluruh elemen dapat menjadi mitra Bawaslu untuk bersama-sama mengawasi dan menyukseskan Pilkada ini.
Bantu kami mengawasi pelaksanaan Pilkada ini, tanpa bantuan rekan-rekan dari Ormas kami tak mampu berbuat banyak,” papar Fatmawati saat menyampaikan materi di aula hotel.
Penjabat Bupati Luwu Timur, Irman Yasin Limpo yang turut hadir dalam Rapat Koordinasi (Rakor) tersebut menjamin seluruh Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Luwu Timur tetap netral.
Irman berjanji tidak akan segan-segan memberikan sanksi yang berat jika ada asn dilingkup Pemda Lutim terlibat politik praktis pada penyelenggaraan Pilkada kali ini.
Disisi lain Irman meminta agar Panwas juga dapat lebih bijaksana jika memutus suatu persoalan menyangkut Pilkada.
“Panwas hendaknya dapat mengedepankan kearifan untuk dapat memilah kasus mana yang masuk pelanggaran dan mana yang bukan pelanggaran, khususnya menyangkut netralitas ASN,” papar Irman.
Menurutnya para ASN ini berada pada situasi dilematis dalam penyelenggaran Pilkada. Sebab disatu sisi ASN diperintahkan untuk tetap menjaga netralitas namun juga secara politik ASN diberikan hak pilih yang dijamin oleh hukum.
Sebagai penjabat Bupati, dirinya mengaku telah sekuat tenaga untuk menciptakan atmosfir kelembagaan yang “Netral” di Pemerintahan Kabupaten Luwu Timur.
Untuk itu seluruh Aparatur Sipil Negara tetap bisa menjaga, Kewenangan/ jabatan, aset negara, pembiayaan negara, serta fasilitas yang diberikan oleh negara agar tidak digunakan untuk menguntungkan calon tertentu, pungkas Irman.




