Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Bawa Sabu, Sopir Bus Bintang Prima Diamankan Polisi
Hukum

Bawa Sabu, Sopir Bus Bintang Prima Diamankan Polisi

Redaksi
Redaksi Published 14 Juni 2016
Share
2 Min Read
SHARE

Satuan Narkoba Mapolres Luwu Timur kembali mengamankan satu orang kurir barang haram jenis sabu – sabu ditempat pencucian mobil bus disungai Mallaulu, desa Ussu, kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Selasa 14 Juni.

Penangkapan ini dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat kalau salah seorang sopir mobil bus Bintang Prima yang diketahui bernama Egayona Al Dzusri kerap membawa sabu dari Makassar tujuan Luwu Timur.

Informasi tersebut langsung ditanggapi oleh Satnarkoba. Saat itu, polisi menghampiri pelaku ditempat pencucian mobil bus di desa Ussu, Kecamatan Malili. Melihat kedatangan polisi, tiba – tiba pelaku ini membuang sebuah buku yang berisikan satu buah sachet sabu didalam tong sampah.

Baca Juga

Ratusan Rider Ramaikan Event Trail di Latimojong

“Kami meminta untuk mengambil buku itu, ternyata didalam buku itu ada satu sachet sabu,” ungkap Kepala Satuan (Kasat) Narkoba, Iptu Abdul Samad yang ditemui diruang kerjanya.

Selain mengamankan satu sachet sabu, polisi juga telah mengamankan pelaku dan juga barang bukti lainnya berupa, uang Rp30 ribu dan satu buah handpone yang digunakan pelaku untuk menghubungi rekannya.

“Saat ini kita tengah melakukan pengembangan, pesan singkat pelaku juga sangat jelas telah bercakap – cakap dengan rekannya untuk segera mengambil barang bawaannya itu,” ungkap perwira dua balok ini.

Menurutnya, modus yang digunakan pelaku untuk mengkelabui aparat kepolisian memang merupakan modus baru dengan menggunakan buku dengan cara melubangi ditengah buku cetak tersebut.

“Setelah dia lubangi, sabu tersebut dimasukkan kedalam lubang buku itu kemudian kembali ditutup dengan rapi,”ungkap Samad.

Saat ini, kata Samad, mobil bus Bintang Prima jurusan Malili – Makassar tersebut diamankan sementara karena kendaraan itu dijadikan sarana untuk mengangkut barang haram jenis sabu – sabu.

“Menurut informasi, pelaku ini sudah berulang kali melakukan hal yang serupa. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 115 UU no 35 tahun 2009 dengan ancaman hukum 4 sampai 12 tahun penjara,” ungkap Samad.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Bupati Lutim Apresiasi Grand Final Duta Wisata 2026 di Malili

Luwu Timur Siap Punya Charging Station, Bupati Teken MoU Kendaraan Listrik

Irwan Bachri Syam Minta Dukungan PT Vale Kembangkan Wisata Sorowako

Bupati Lutra Dorong Petani Tingkatkan Produktivitas Sawah

Dua Putra Luwu Timur Wakili Sulsel di Kejurnas Taekwondo

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Polisi Periksa Ketua ULP dan Pokja
Next Article Difasilitasi PP – ANLI, DPRD Lutim Bahas RPJMD

Rekomendasi Berita lainnya

Ekonomi

Halalbihalal Bersama Forkopimda, PT Vale Perkuat Sinergi Bangun Luwu Timur

18 April 2026
Ekonomi

MIND ID Andalkan PT Vale Dorong Rantai Pasok Baterai EV

17 April 2026
Hukum

Aparat Tindak Dugaan Perambahan Hutan di Wilayah Konsesi PT Vale

17 April 2026
Ekonomi

Komisi XII DPR RI Apresiasi Langkah PT Vale Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik

17 April 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?