Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang berlangsung sejak tanggal 13 hingga 16 Juni 2016 di Makassar.
Bimtek yang difasilitasi oleh Pusdiklat Pengembangan Aparatur Negara dan Legislatif Indonesia (PP-ANLI) mendalami tentang Permendagri nomor 54 tahun 2010 dan UU nomor 23 tahun 2014.
Acara ini dibuka secara resmi oleh ketua DPRD Luwu Timur, Amran Syam dengan narasumber dari Kementrian Dalam Negeri (Mendagri).
Sekretaris Dewan (Setwan), Nurlang mengatakan, tujuan bimtek ini dalam rangka untuk pemahaman dan pemantapan RPJMD dimana didalamnya membahas perencanaan pembangunan daerah lima tahun mendatang.
“RPJMD ini membahas soal rencana pembangunan daerah berdasarkan visi dan misi serta program kepala daerah terpilih selama lima tahun,” ungkap Nurlang.
Sementara itu, ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Luwu Timur Herdinang mengatakan, saat ini pansus tengah menggodok Peraturan Daerah (Perda) soal Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) sehingga Bimtek yang dilakukan ini memang sangat diperlukan.
“Kami Pansus I tengah menggodak Perda terkait RPJP yang memiliki kedudukan sebagai acuan langsung bagi penyusunan visi dan misi sehingga bimtek ini sangat diperlukan,” ungkap legislator partai Demokrat.
Ketua DPRD Luwu Timur, Amran Syam mengatakan, Bimtek yang digelar ini sebaiknya melibatkan SKPD terkait. Pasalnya, RPJMD yang akan dibahas tersebut juga perlu dipahami bersama.
“Salah satu contoh yakni Permendagri no 32 tahun 2011 tentang pedoman pemberian hibah dan bantuan sosial berdasarkan APBD yang selalu terkendala pada saat pembahasan anggaran di DPRD karena perbedaan persepsi sehingga perlu sinergitas antara pemerintah daerah dan DPRD,” ungkap Amran.




