Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » TKPOM Luwu Timur Temukan Produk Kedaluwarsa Saat Sidak di 11 Kecamatan
Luwu Timur

TKPOM Luwu Timur Temukan Produk Kedaluwarsa Saat Sidak di 11 Kecamatan

Redaksi
Redaksi Published 12 Maret 2026
Share
3 Min Read
SHARE

LUWU TIMUR — Tim Koordinasi Pengawasan Obat dan Makanan (TKPOM) Kabupaten Luwu Timur terus melakukan pengawasan terhadap peredaran produk obat dan makanan di wilayahnya. Selama 11 hari berturut-turut, tim gabungan menyasar seluruh kecamatan, dan pada Kamis (12/3/2026), kegiatan pengawasan berlangsung di Kecamatan Wasuponda.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mendatangi langsung kios hingga toko retail untuk memeriksa berbagai produk yang dijual. Pemeriksaan difokuskan pada tanggal kedaluwarsa obat, makanan, dan kosmetik, serta memastikan produk yang beredar memiliki izin dan aman untuk dikonsumsi masyarakat.

Tim pengawasan terdiri dari sejumlah instansi, di antaranya Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, Dinas Perikanan, Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKMP, DPMPTSP, Diskominfo-SP, Bapperida, Satpol PP, serta BPOM Palopo.

Kepala Dinas Kesehatan Luwu Timur, dr. Adnan, mengatakan pengawasan ini dilakukan untuk mencegah peredaran produk yang tidak layak jual di pasaran. Menurutnya, kehadiran tim di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat.

“Melalui inspeksi ini, kami ingin memastikan masyarakat terhindar dari produk yang tidak aman dan tidak bermutu, sekaligus mendorong pedagang agar mematuhi aturan yang berlaku,” ujar dr. Adnan saat ditemui di sela-sela kegiatan.

Ia menambahkan, pemeriksaan langsung di pasar tradisional maupun retail modern juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya memperhatikan produk yang dikonsumsi sehari-hari.

Sementara itu, Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK), Suhelmi, menyebutkan bahwa dari hasil pengawasan di 11 kecamatan, petugas masih menemukan sejumlah makanan dan minuman yang telah melewati masa kedaluwarsa.

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan pentingnya penerapan prinsip cek KLIK, yakni memeriksa kemasan, label, izin edar, dan tanggal kedaluwarsa sebelum membeli atau menjual produk.

“Masih ditemukan beberapa produk yang sudah kedaluwarsa, sehingga produsen maupun konsumen perlu lebih teliti melakukan cek KLIK untuk mencegah risiko konsumsi produk yang tidak aman,” jelas Suhelmi.

Di sisi lain, para pedagang juga mengaku akan lebih berhati-hati setelah adanya pemeriksaan tersebut. Salah satu pemilik toko di Pasar Wasuponda, Jusman, mengatakan dirinya akan rutin mengecek kondisi barang sebelum dipajang di etalase.

“Kami akan lebih teliti melihat tanggal kedaluwarsa sebelum menjual produk kepada konsumen,” katanya.

Kegiatan pengawasan yang berakhir di Kecamatan Wasuponda ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan keamanan produk obat, makanan, dan kosmetik yang beredar di masyarakat. Selain melakukan pemeriksaan, tim juga memberikan edukasi langsung kepada pedagang dan masyarakat mengenai pentingnya memastikan keamanan produk sebelum dikonsumsi.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Bupati Budiman Hadiri Camp Natal Persekutuan Kaum Bapak Gereja Wotu – Wilayah I Tana Luwu

Pemkab Lutim Terima LHP Kinerja dan DTT Semester II Tahun 2023 dari BPK Sulsel

PLN Berikan Diskon Tambah Daya Super Wow 2020 Untuk Pelanggannya

Resmikan Gedung Baru Unanda Palopo, Budiman : Langkah Penting Tingkatkan Kualitas Pendidikan

Pemkab Luwu Timur Serahkan Ranperda Perubahan APBD 2023 ke DPRD Untuk Dibahas Bersama

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Pemkab Lutim Siapkan Posko THR dan BHR untuk Lindungi Hak Pekerja
Next Article Bupati Lutim Tegaskan Larangan Sewa Kios Pasar, Fasilitas Pemerintah Harus Gratis untuk Pedagang

You Might Also Like

Luwu Timur

Bupati Luwu Timur Serahkan Bantuan Untuk Warganya Yang Kena Musibah

11 Desember 2018
Luwu Timur

Dekranasda Lutim Sabet Lima Penghargaan Pada Pameran Sulsel Craft 2022

9 Juni 2022
Luwu Timur

Pemkab Lutim Gelar Peringatan HAN dengan Tema “Anak Terlindungi, Indonesia Maju”

26 Agustus 2024
Luwu Timur

Wabup Irwan Hadiri Perayaan Natal Ikatan Keluarga Bastem

7 Desember 2018
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?