LUWU TIMUR — Tim Koordinasi Pengawasan Obat dan Makanan (TKPOM) Kabupaten Luwu Timur terus melakukan pengawasan terhadap peredaran produk obat dan makanan di wilayahnya. Selama 11 hari berturut-turut, tim gabungan menyasar seluruh kecamatan, dan pada Kamis (12/3/2026), kegiatan pengawasan berlangsung di Kecamatan Wasuponda.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mendatangi langsung kios hingga toko retail untuk memeriksa berbagai produk yang dijual. Pemeriksaan difokuskan pada tanggal kedaluwarsa obat, makanan, dan kosmetik, serta memastikan produk yang beredar memiliki izin dan aman untuk dikonsumsi masyarakat.
Tim pengawasan terdiri dari sejumlah instansi, di antaranya Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, Dinas Perikanan, Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKMP, DPMPTSP, Diskominfo-SP, Bapperida, Satpol PP, serta BPOM Palopo.
Kepala Dinas Kesehatan Luwu Timur, dr. Adnan, mengatakan pengawasan ini dilakukan untuk mencegah peredaran produk yang tidak layak jual di pasaran. Menurutnya, kehadiran tim di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat.
“Melalui inspeksi ini, kami ingin memastikan masyarakat terhindar dari produk yang tidak aman dan tidak bermutu, sekaligus mendorong pedagang agar mematuhi aturan yang berlaku,” ujar dr. Adnan saat ditemui di sela-sela kegiatan.
Ia menambahkan, pemeriksaan langsung di pasar tradisional maupun retail modern juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya memperhatikan produk yang dikonsumsi sehari-hari.
Sementara itu, Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK), Suhelmi, menyebutkan bahwa dari hasil pengawasan di 11 kecamatan, petugas masih menemukan sejumlah makanan dan minuman yang telah melewati masa kedaluwarsa.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan pentingnya penerapan prinsip cek KLIK, yakni memeriksa kemasan, label, izin edar, dan tanggal kedaluwarsa sebelum membeli atau menjual produk.
“Masih ditemukan beberapa produk yang sudah kedaluwarsa, sehingga produsen maupun konsumen perlu lebih teliti melakukan cek KLIK untuk mencegah risiko konsumsi produk yang tidak aman,” jelas Suhelmi.
Di sisi lain, para pedagang juga mengaku akan lebih berhati-hati setelah adanya pemeriksaan tersebut. Salah satu pemilik toko di Pasar Wasuponda, Jusman, mengatakan dirinya akan rutin mengecek kondisi barang sebelum dipajang di etalase.
“Kami akan lebih teliti melihat tanggal kedaluwarsa sebelum menjual produk kepada konsumen,” katanya.
Kegiatan pengawasan yang berakhir di Kecamatan Wasuponda ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan keamanan produk obat, makanan, dan kosmetik yang beredar di masyarakat. Selain melakukan pemeriksaan, tim juga memberikan edukasi langsung kepada pedagang dan masyarakat mengenai pentingnya memastikan keamanan produk sebelum dikonsumsi.




