PT Vale Indonesia Tbk mempercepat upaya pemulihan lingkungan melalui program reklamasi dan rehabilitasi lahan pascatambang yang dijalankan secara progresif.
Hingga Desember 2025, perusahaan mencatat 50,23 persen dari total lahan terbuka telah direklamasi dengan luas mencapai 3.862,56 hektare.
Presiden Direktur PT Vale, Bernardus Irmanto, menegaskan setiap area yang selesai ditambang langsung masuk tahap pemulihan, bukan ditinggalkan.
“Apa yang terjadi setelah aktivitas tambang selesai? Bukan ditinggalkan, justru komitmen dimulai. Setiap area yang telah selesai ditambang, masuk ke tahap reklamasi dan rehabilitasi,” ujarnya dilansir dari Pluz.id.
Ia menambahkan, langkah tersebut bertujuan mengembalikan keseimbangan ekosistem agar kembali berfungsi secara alami.
Proses reklamasi dimulai dengan penataan ulang kontur lahan, pengembalian tanah pucuk (top soil), serta berbagai persiapan teknis sebelum penanaman dilakukan.
Selanjutnya, perusahaan melakukan revegetasi secara bertahap. Tahapan ini dimulai dari penanaman tanaman penutup tanah, dilanjutkan tanaman perintis, hingga tanaman lokal dan endemik.
PT Vale juga memastikan pemulihan tidak berhenti pada tahap penanaman. Pengawasan dan pemeliharaan dilakukan secara berkelanjutan guna menjamin keberhasilan ekosistem dalam jangka panjang.
Manajemen perusahaan menegaskan kegiatan pertambangan harus berjalan seimbang antara pemanfaatan sumber daya dan tanggung jawab lingkungan.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi PT Vale dalam menjalankan praktik pertambangan berkelanjutan sekaligus menjaga keseimbangan lingkungan di wilayah operasionalnya.




