Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, didampingi Wakil Bupati Puspawati, menyerahkan satu buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada DPRD Luwu Timur dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRD, Malili, Selasa (28/04/2026).
Ranperda tersebut diterima langsung Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte.
Agenda paripurna juga dirangkaikan dengan penyerahan catatan rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, pengajuan dua Ranperda inisiatif DPRD, pembentukan Panitia Khusus (Pansus), serta laporan hasil reses anggota dewan masa sidang II Tahun 2025/2026.
Ranperda usulan pemerintah daerah secara khusus mengatur perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2023 tentang penyertaan modal pemerintah daerah kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumdam) Air Minum Waemami.
Irwan mengatakan regulasi tersebut menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas instalasi pengolahan air serta menekan tingkat kehilangan air di jaringan distribusi.
“Melalui langkah ini, pemerintah berharap Perumdam Waemami dapat melakukan rehabilitasi jaringan pipa secara masif guna memperluas cakupan pelayanan air minum yang berkualitas, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat Luwu Timur,” ujar Irwan.
Ia menegaskan kebutuhan air bersih menjadi salah satu layanan dasar yang harus terus diperkuat pemerintah daerah.
Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, menyambut positif usulan tersebut dan menyatakan DPRD siap menindaklanjuti pembahasannya.
Menurutnya, legislatif akan mengawal agar alokasi anggaran benar-benar menyasar perbaikan infrastruktur yang selama ini menjadi keluhan warga.
Selain Ranperda usulan pemerintah daerah, DPRD Luwu Timur juga mengajukan dua Ranperda inisiatif melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
Ketua Bapemperda, Aripin, memaparkan dua rancangan aturan itu yakni terkait Perlindungan dan Pemberdayaan Tenaga Lokal serta Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
Kedua Ranperda tersebut disiapkan untuk memperkuat posisi tenaga kerja lokal dan petani sebagai pilar utama ekonomi daerah.
Di akhir sidang, lima perwakilan daerah pemilihan menyampaikan hasil reses dari masing-masing dapil sebagai bahan masukan kebijakan daerah.
Seluruh catatan reses bersama tiga Ranperda yang telah diserahkan akan dibahas lebih lanjut oleh Panitia Khusus DPRD.



