DPRD Luwu Timur menilai distribusi pupuk subsidi kepada petani tambak menjadi langkah penting dalam mendorong kebangkitan sektor tambak rakyat di wilayah pesisir Kabupaten Luwu Timur.
Anggota DPRD Luwu Timur dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Firman Udding, mengatakan para petani tambak akhirnya kembali memperoleh pupuk subsidi setelah sekitar enam tahun tidak menerima bantuan tersebut.
Menurutnya, kondisi itu menjadi angin segar bagi masyarakat pesisir yang selama ini menghadapi tingginya biaya produksi budidaya tambak.
“Sekitar enam tahun petani tambak puasa tidak mendapatkan pupuk subsidi. Alhamdulillah tahun ini petani tambak kembali bisa mendapatkannya. Ini merupakan berkah atas kinerja pemerintah pusat dan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur,” kata Firman Udding, Jumat 1 Mei 2026.
Pada tahap pertama, pemerintah menyalurkan pupuk subsidi kepada 1.163 pembudidaya tambak yang tersebar di empat kecamatan pesisir.
Rinciannya yakni Kecamatan Burau sebanyak 72 orang, Wotu 213 orang, Angkona 345 orang, dan Malili 473 orang.
Selain itu, pemerintah juga mengalokasikan pupuk dalam jumlah besar untuk mendukung produktivitas tambak rakyat, terdiri dari 1.414.200 kilogram pupuk Urea, 472.800 kilogram SP-36, dan 2.351.600 kilogram pupuk organik.
Firman menilai distribusi pupuk subsidi tersebut tidak hanya membantu menekan biaya produksi, tetapi juga membuka peluang peningkatan hasil budidaya masyarakat pesisir.
Ia berharap program tersebut terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak petani tambak agar sektor perikanan budidaya di Luwu Timur semakin berkembang dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.



