Kejaksaan Negeri Luwu Timur kembali menjalankan program Jaksa Masuk Sekolah sebagai upaya meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar.
Kegiatan kali ini berlangsung di UPT SMP Negeri 3 Angkona dan diikuti sekitar 30 peserta didik perwakilan SMP se-Kecamatan Angkona. Senin (27/4/2026).
Program tersebut menghadirkan edukasi hukum yang fokus pada isu-isu yang banyak mengancam generasi muda, mulai dari narkoba, bullying, hingga judi online.
Kegiatan diawali dengan sambutan Kepala UPT SMP Negeri 3 Angkona, Yance Rahman. Ia mengapresiasi kehadiran Kejari Luwu Timur yang dinilai memberi pembelajaran penting bagi para siswa.
Menurutnya, edukasi hukum sejak dini sangat dibutuhkan agar pelajar memahami dampak dari berbagai tindakan negatif yang marak terjadi di lingkungan remaja.
Materi sosialisasi disampaikan oleh Kasubsi 1 Intelijen Kejari Luwu Timur, Andi Muhammad Ryas Yunus, bersama Kasubsi Pertimbangan Hukum, Nur Hikmah.
Keduanya memperkenalkan tugas dan fungsi kejaksaan sekaligus memberikan pemahaman mengenai konsekuensi hukum dari penyalahgunaan narkoba, tindak kekerasan terhadap anak atau bullying, serta bahaya judi online yang dapat merusak masa depan pelajar.
Suasana kegiatan berlangsung interaktif. Para peserta tampak aktif mengajukan pertanyaan kepada pemateri terkait berbagai persoalan hukum yang sering terjadi di kalangan remaja.
Melalui program Jaksa Masuk Sekolah, Kejari Luwu Timur berharap para siswa mampu menjadi agen perubahan di lingkungan sekolah masing-masing serta ikut menciptakan suasana belajar yang aman, sehat, dan bebas dari pengaruh negatif.



