Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Tegas ! Ini Permintaan Wakil Ketua DPRD Lutim Kepada PT. PUL
DPRD Luwu Timur

Tegas ! Ini Permintaan Wakil Ketua DPRD Lutim Kepada PT. PUL

Redaksi Luwuraya
Redaksi Luwuraya
22 Juni 2024
Share
2 Min Read
SHARE

LUWU TIMUR – Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur, HM. Sddiq BM. memberikan ultimatum kepada pihak PT. PUL dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Jum’at (21/6/2024) antara PT. PUL dengan DPRD Lutim, terkait banyaknya keluhan warga terutama warga desa Ussu, kecamatan Malili, kabupaten Luwu Timur.

“Saya memberikan penegasan kepada pihak PT. PUL terkait keluhan warga yang lahannya diminta PT. PUL untuk dibeli, namun harga yang ditawarkan tidak sesuai, harga lahan warga dibeli dengan bervariasi, adapun pemilik lahan yang tidak mau menjual lahanya mendapatkan penekanan dari pihak tertentu, agar menjual lahannya,” katanya.

Olehnya itu, Legislator dari partai nasdem ini meminta agar pihak PT. PUL terbuka ke publik dan pemerintah, berapa sebenarnya nominal harga yang ditentukan dari perusahaan anggaran pembelian lahan masyarakat, sehingga tidak ada yang saling mencurigai.

Baca Juga

DPRD Luwu Timur Respons Aksi AMLT, Tegaskan Komitmen Berpihak pada Rakyat
Anggota DPRD Lutim Ini Apresiasi Pengurangan Jam Kerja Guru dan ASN

Selain itu, kehadiran pemerintah sangat diperlukan dalam menangani permasalahan di warga dengan pihak perusahaan, jika pemerintah desa tidak mampu menangani permasalahan warga tersebut, mendingan pemerintahan di desa tersebut dibubarkan saja, karena dianggap tidak mampu menyelesaikan permasalahan warganya sendiri.

Lebih lanjut Siddiq menuturkan, ada juga laporan dari warga yang masuk terkait pemerintah desa Ussu yang tidak mau menandatangani atau menerbitkan, surat keterangan tanah (SKT), SKT bisa di terbitkan dan ditandatangani jika pemilik lahan tersebut menyetujui pembayaran lahan dari PT. PUL, baru pihak pemdes Ussu siap tandatangani dan terbitkan SKT tersebut.

“Saya ingatkan perusahaan jangan bertindak sewenang-wenang dalam melakukan pembelian lahan masyarakat, jangan hanya perusahaan yang diuntungkan tapi masyarakat yang dirugikan, kalau memang seperti itu mendingan perusahaan jangan beroperasi di daerah kami, daripada warga yang jadi korban,” tegas Siddiq. (*)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Kesbangpol Lutim Tanamkan Kesadaran Politik Sejak Dini ke Pelajar
Harga Gabah Rp7.000 per Kg, DPRD Luwu Timur Minta Dijaga Stabil
DPRD Luwu Timur Temukan Ketidaksesuaian Harga Sawit di Tingkat Petani
DPRD Luwu Timur Nilai Distribusi Pupuk Subsidi Bantu Kebangkitan Usaha Tambak Rakyat
Bupati Serahkan Ranperda Penyertaan Modal Perumdam Waemami ke DPRD Luwu Timur
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Optimalkan Pelaksanaan RB, Pemkab Luwu Timur Gelar Coaching Clinic
Next Article Asisten I Lutim Sambut Tim Verifikasi lomba Desa Di Kelurahan Magani
Metro

Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR

Pemkab Luwu Timur mendukung penambahan kapal rescue dan personel Basarnas untuk memperkuat…

5 Mei 2026
Pendidikan

Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional

Siswa Luwu Timur, Nur Aqila, ikut seleksi Bintang Sobat SMP 2026 dan…

5 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Hukum

Mahasiswa Desak DPRD Buka Dugaan Kejanggalan Proyek Islamic Center Malili

13 April 2026
Ekonomi

DPRD Lutim Dorong Skema PJLP untuk Selamatkan 208 Tenaga Non-ASN

10 Desember 2025
Politik

Sekretariat DPRD Luwu Timur Paparkan Mekanisme PAW dalam FGD KPU Lutim

10 Desember 2025
Politik

DPRD Luwu Timur Jadwalkan Reses Perseorangan 13–15 Desember

10 Desember 2025
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?