Terima SK Dari DPP, PAN Restui Husler di Pilkada Luwu Timur , Ini Wakilnya

Asdhar
3 Min Read
×

Terima Kasih Atas Dukungan Anda!

Anda akan dialihkan ke halaman SociaBuzz resmi kami untuk memberikan dukungan.

Buka Halaman Dukungan

LUTIM — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai  Amanat Nasional (PAN) Luwu Timur menerima Surat Keputusan (SK) dalam bentuk B1 KWK.

SK dari DPP PAN itu ditujukan kepada bakal calon Bupati Luwu Timur, H Muhammad Thorig Husler sebagai kendaraan Politiknya untuk mengikuti perhelatan pemilihan kepala daerah (pilkada) di kabupaten Luwu Timur, 9 Desember 2020.

Dalam SK itu, Partai berlogo ” Matahari Terbit itu merestui duet Muhammad Thorig Husler- Budiman Hakim sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati.

Ketua DPD PAN Luwu Timur, Usman Sadik Saat dikonfirmasi membenarkan adanya SK yang secara resmi mengusung Husler di Pilkada.

Menurut Usman Sadik, Surat Keputusan (SK) yang diterima dari DPP dalam bentuk B1 KWK yang ditandatangani langsung ketua umum Zulkipli Hasan dan Sekjen Edy Soeparno.

“PAN Sudah ada SKnya, sudah 3 hari ada ditangan saya, di SK itu tertulis pasangan calon Muhammad Thorig Husler dan Wakilnya Budiman Hakim, ” Ungkap Usman.

Dikatan Usman Sadik , adanya SK PAN dalam bentuk B1 KWK ini sudah dapat mengantarkan Husler mendaptar di KPU sebagai Calon Bupati.

“Bukan rekomendasi lagi, SK ini sudah bisa mengantarkan Husler untuk mendaptarkan diri di KPU sebagai calon Bupati,” Tegas Usman
Wakil ketua II DPRD Luwu Timur ini menegaskan, keluarnya SK usungan pasangan calon dalam pilkada Luwu Timur ini juga diikuti dengan sejumlah daerah lainnya yang akan melaksakan pesta demokrasi 5 tahunan tersebut.

” SK ini dalam waktu dekat akan kami serahkan kepada pasangan calon di sekretariat DPD PAN Luwu Timur dalam pekan ini,” lanjutnya.

Sekadar diketahui, PAN mengontrol 4 kursi di DPRD Luwu Timur masing-masing Usman Sadik (Dapil Nuha-Towuti- Wasuponda), HJ. Harisah Suhardjo (Malili-Angkona), Andi Surono (Mangkutana, Tomoni, Tomoni Timur dan Kalaena) serta Masrul Suara (Dapil Wotu-Burau).

Sementara untuk pilkada Luwu Timur, persyaratan pasangan calon yang ingin maju sebagai bupati pada Pilkada 2020 Luwu Timur, minimal mengantongi dukungan enam kursi dari total 30 kursi di DPRD Luwu Timur.

Irwan Bahry Syam sebagai penantang Petahana saat ini masih butuh dua kursi untuk menggenapkan syarat pencalonan.

Irwan yang menjabat Ketua DPD Nasdem Luwu Timur hanya memiliki 4 kursi di DPRD Luwu Timur hasil pemilu 2019. Kursi disumbang HM Siddiq BM, Irmanto Hafid, Semuel dan Tugiat. (*)

Luwuraya berkomitmen untuk terus berdiri sebagai rumah informasi yang jujur dan objektif bagi masyarakat luas. Namun, kami tidak bisa berjalan sendirian. Kami memanggil semangat gotong royong khas kita. Jika hari ini berita kami pernah menemani, mengedukasi, atau memberi manfaat untukmu, sudilah kiranya meluangkan sedikit rezeki untuk "mentraktir kopi" tim di balik layar.

Share This Article
PNFPB Install PWA using share icon

For IOS and IPAD browsers, Install PWA using add to home screen in ios safari browser or add to dock option in macos safari browser