Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Usman Sadik Bacakan Pengumuman Pemberhentian Wabup Lutim, Siddiq Ucapkan Terima Kasih
DPRD Luwu Timur

Usman Sadik Bacakan Pengumuman Pemberhentian Wabup Lutim, Siddiq Ucapkan Terima Kasih

Redaksi Luwuraya
Redaksi Luwuraya
9 Februari 2021
Share
2 Min Read
SHARE

LUTIM — Sembilan hari lagi masa jabatan Irwan Bachri Syam sebagai Wakil Bupati Luwu Timur akan berakhir. Untuk itu, agar dapat pengesahan pemberhentian dari Kementerian, DPRD Luwu Timur menggelar Rapat Paripurna membahas Pengusulan Pengesahan Pemberhentian Wakil Bupati Luwu Timur karena sudah habis masa jabatannya pada 17 Februari 2021 mendatang.

Rapat Paripurna ini digelar Senin (08/02/2021), dipimpin oleh Wakil Ketua I dan II DPRD Lutim, H. Muhammad Siddik dan Usman Sadik, turut pula dihadiri hampir seluruh anggota DPRD Luwu Timur, Irwan Bachri Syam , Sekda Luwu Timur, H. Bahri Suli, Komisioner KPU dan pihak Polres Luwu Timur.

Dalam Paripurna itu pula, Usman Sadik dipercayakan membacakan Pengumuman Pemberhentian Irwan Bachri Syam sebagai Wakil Bupati Luwu Timur.

Baca Juga

DPRD Luwu Timur Respons Aksi AMLT, Tegaskan Komitmen Berpihak pada Rakyat
Anggota DPRD Lutim Ini Apresiasi Pengurangan Jam Kerja Guru dan ASN

Menurut Usman Sadik, berdasarkan ketentuan UU No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah antara lain menyatakan bahwa kepala daerah atau wakil kepala daerah diberhentikan karena berakhir masa jabatannya.

Dan lebih lanjut diatur pula pada pasal 79 ayat 1 antara lain menyatakan bahwa pemberhentian kepala daerah atau wakil kepala daerah diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna dan diusulkan oleh pimpinan DPRD melalui Gubernur kepada Menteri sebagai wakil Pemerintah pusat untuk mendapatkan Penetapan pemberhentian.

“Maka dengan ini di umumkan, dalam hal berakhirnya masa jabatan Wakil Bupati Luwu Timur maka dilahirkan pengesahan pemberhentian saudara Irwan Bachri Syam sebagai Wakil Bupati Luwu Timur masa jabatan 2016 – 2021,” ucap Usman.

Diakhir sidang Paripurna ini, Wakil Ketua DPRD Lutim, H. Muhammad Siddiq BM. mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan pengabdian saudara Irwan Bachri Syam yang dianggap telah berjasa untuk kabupaten Luwu Timur. (*)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Kesbangpol Lutim Tanamkan Kesadaran Politik Sejak Dini ke Pelajar
Harga Gabah Rp7.000 per Kg, DPRD Luwu Timur Minta Dijaga Stabil
DPRD Luwu Timur Temukan Ketidaksesuaian Harga Sawit di Tingkat Petani
DPRD Luwu Timur Nilai Distribusi Pupuk Subsidi Bantu Kebangkitan Usaha Tambak Rakyat
Bupati Serahkan Ranperda Penyertaan Modal Perumdam Waemami ke DPRD Luwu Timur
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Di Lutim, Hari Ini Pasien Sembuh Bertambah 54 dan Kasus Baru 39
Next Article Dana PSR Tak Kunjung Dicairkan, Koperasi KAMU Diduga Tipu Petani Sawit di Luwu Timur
Metro

Bupati Luwu Timur Tinjau RSUD, Soroti Antrean Pasien dan Percepat Pelayanan Kesehatan

Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam bersama Wakil Bupati meninjau fasilitas kesehatan…

5 Mei 2026
Video

Lada Luwu Timur: ‘Emas Hitam dari Timur’ yang Mendunia

Lada Luwu Timur, khususnya varietas unggulan Malonan 1, dikenal memiliki kualitas tinggi…

4 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Hukum

Mahasiswa Desak DPRD Buka Dugaan Kejanggalan Proyek Islamic Center Malili

13 April 2026
Ekonomi

DPRD Lutim Dorong Skema PJLP untuk Selamatkan 208 Tenaga Non-ASN

10 Desember 2025
Politik

Sekretariat DPRD Luwu Timur Paparkan Mekanisme PAW dalam FGD KPU Lutim

10 Desember 2025
Politik

DPRD Luwu Timur Jadwalkan Reses Perseorangan 13–15 Desember

10 Desember 2025
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?