Pantia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Kecamatan Bajo, dan Kecamatan Bajo Barat, Kabupaten Luwu menemukan ada sekitar 6.000 lembat elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) milik warga yang sudah difoto copi, tanpa persetujuan pemilik e-KTP.
Ketua Panwascam Bajo Barat, Kaharuddin kepada luwuraya.com, Kamis (23/5/13) mengatakan foto copi ilegal ini terkuak setelah warga melapor ke Panwas bahwa mereka belum pernah menerima e-KTP dari Kantor Kecamatan, tapi foto copinya sudah beredar.
“Nah itu yang jadi masalah, warga belum menerima e-KTPnya, tapi foto copinya kok sudah beredar,” kata Kaharuddin.
Untuk itu, Kaharuddin bersama jajarannya saat ini sudah melakukan investigasi di lapangan dan mengumpulaj data dari tiap warga yang mengaku foto copi e-KTPNya sudah beredar dan digunakan oleh bakal calon Bupati Luwu untuk jalur perseorangan.
“Kami masih melakukan penyelidikan dan akan melaporkan temuan ini ke penyidik Gakumdu Polres Luwu,” ujarnya.(*)
Haswadi
Luwuraya berkomitmen untuk terus berdiri sebagai rumah informasi yang jujur dan objektif bagi masyarakat luas. Namun, kami tidak bisa berjalan sendirian. Kami memanggil semangat gotong royong khas kita. Jika hari ini berita kami pernah menemani, mengedukasi, atau memberi manfaat untukmu, sudilah kiranya meluangkan sedikit rezeki untuk "mentraktir kopi" tim di balik layar.

