Waktu Tinggal 3 Bulan, Golkar Minta Jalan Tarengge-Batas Malili Diawasi Ketat

Asdhar
2 Min Read
Juru Bicara Fraksi Golkar DPRD Luwu Timur, Bangkit Revormansyah Pratama saat membacakan Pendapat Akhir Fraksi terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026
×

Terima Kasih Atas Dukungan Anda!

Anda akan dialihkan ke halaman SociaBuzz resmi kami untuk memberikan dukungan.

Buka Halaman Dukungan

LUWURAYA.COM — Fraksi Golkar DPRD Luwu Timur meminta pekerjaan lanjutan peningkatan Jalan Tarengge-Batas Kota Malili di Desa Atue mendapat pengawasan lebih intensif.

Permintaan tersebut disampaikan karena waktu efektif pelaksanaan pekerjaan disebut hanya tersisa tiga bulan.

Juru Bicara Fraksi Golkar DPRD Luwu Timur, Bangkit Revormansyah Pratama, menyampaikan hal itu dalam Pendapat Akhir Fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 pada rapat paripurna DPRD Luwu Timur, Senin (14/9/2026).

Golkar secara khusus meminta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan konsultan pengawasan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melakukan pengawasan terhadap pekerjaan tersebut.

“Fraksi GOLKAR menyarankan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Konsultan pengawasan pada Dinas PUPR untuk pekerjaan lanjutan peningkatan jalan Tarengge-Batas Kota Malili Desa Atue agar melakukan pengawasan secara intensif dan berkala serta memberikan masukan konstruktif mengingat waktu efektif pelaksanaan pekerjaan sisa tiga bulan,” kata Bangkit.

Menurutnya, pengawasan intensif diperlukan untuk memastikan pekerjaan tetap berjalan sesuai ketentuan selama waktu pelaksanaan yang tersisa.

Selain pengawasan berkala, fraksi juga meminta PPK dan konsultan pengawasan memberikan masukan konstruktif selama pekerjaan berlangsung.

Catatan tersebut menjadi salah satu rekomendasi Golkar dalam pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Sebelumnya, Fraksi Golkar menyampaikan apresiasi terhadap jawaban Bupati Luwu Timur mengenai arah kebijakan Perubahan APBD 2026. Fraksi juga mengapresiasi kerja Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Badan Anggaran DPRD, serta pihak-pihak yang terlibat dalam pembahasan Ranperda.

Selain persoalan pekerjaan jalan, Golkar juga menyampaikan rekomendasi terkait pemberian honorarium bagi Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

Fraksi berharap pemerintah daerah dapat mengakomodasi pemberian honorarium bagi PPTK sepanjang memenuhi persyaratan dan ketentuan peraturan perundang-undangan berdasarkan Perpres Nomor 72 Tahun 2025.

Setelah mencermati pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026, Fraksi Golkar menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Golkar berharap pelaksanaan APBD Perubahan 2026 dapat mendorong tata kelola keuangan daerah yang lebih baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Luwu Timur.

Luwuraya berkomitmen untuk terus berdiri sebagai rumah informasi yang jujur dan objektif bagi masyarakat luas. Namun, kami tidak bisa berjalan sendirian. Kami memanggil semangat gotong royong khas kita. Jika hari ini berita kami pernah menemani, mengedukasi, atau memberi manfaat untukmu, sudilah kiranya meluangkan sedikit rezeki untuk "mentraktir kopi" tim di balik layar.

Share This Article
PNFPB Install PWA using share icon

For IOS and IPAD browsers, Install PWA using add to home screen in ios safari browser or add to dock option in macos safari browser