Insiden pembakaran sejumlah Kantor milik Pemerintah Kota Palopo serta Kantor harian Palopo Pos merupakan tindakan sporadis yang merugikan semua pihak. Pembakaran dan tindakan anarkistis yang dilakukan massa salah calon Wali Kota Palopo merupakan bentuk luapan emosi ketidakpuasan terhadap kinerja penyelenggara Pemilukada Palopo. Hal tersebut diungkapkan Guru besar hukum tata Negara, fakultas hukum, Universitas Hasanuddin (Unhas) Makssar, Professor Laode yang dikonfirmasi luwuraya.com via telepon selularnya, Rabu (10/4/13).
Laode yang pernah menjadi panelis pada penajaman visi-misi calon Wali Kota Palopo putaran kedua di gedung BRC Palopo mengatakan sangat mendukung jika kelompok independen di Palopo mengusulkan untuk membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) rusuh Palopo.
“TPF ini memang perlu dibentuk, mengingat rusuh di Palopo dilator belakangi banyak masalah, salah satunya adalah pemilihan hari pelaksanaan rapat pleno pemenang Pemilukada Palopo,” kata Laode.
Dijelaskan Laode, KPU Palopo harus bisa memberikan alasan mengapa memilih hari Minggu untuk melakukan rapat pleno pemenang Pemilukada Palopo yang notabene adalah hari libur bagi pegawai untuk masuk Kantor.
”Bisa jadi ketua KPU tergesa-gesa melakukan pleno karena sudah akhir masa jabatannya, bisa juga karena ada pertimbangan lain,” ujarnya.
Tapi yang pasti kata Laode, TPF yang diusulkan akan dibentuk mengungkap fakta kerusuhan Palopo menjadi salah satu solusi untuk dijadikan pembelajaran bagi daerah lain yang akan melakukan Pemilukada.(b)
Haswadi