Pemerintah Kabupaten Luwu Timur kembali membuktikan komitmen tata kelola pemerintahan yang transparan dengan menetapkan 10 proyek strategis daerah bernilai puluhan miliar rupiah dan melaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Publikasi daftar proyek prioritas ini menjadi langkah terbuka dalam pengawasan pembangunan di Bumi Batara Guru.
Informasi mengenai proyek strategis tersebut disampaikan Anggota DPRD Luwu Timur, Muh Nur alias Cicik, melalui akun media sosialnya, Minggu (21/09/2025).
Ia menegaskan bahwa seluruh program telah tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Nomor 103/A-05/11/Tahun 2025, dan dilaporkan resmi ke KPK untuk memastikan akuntabilitas.
“Sepuluh proyek strategis kabupaten yang sudah dilaporkan Bupati Luwu Timur ke KPK,” ungkap Cicik.
Daftar 10 proyek strategis tahun 2025 beserta alokasi anggarannya:
- Pasar Tomoni Tahap II – Rp17,36 miliar
- Laboratorium Kesehatan Masyarakat – Rp13 miliar
- Tanggul Banjir Desa Lauwo – Rp6,74 miliar
- Gedung RSUD I La Galigo (Cathlab & Cytotoxic) – Rp4,3 miliar
- Terminal Malili – Rp2,97 miliar
- Ruang Terbuka Publik Malili River Side (lanjutan) – Rp2,3 miliar
- 6 RKB SDN 220 Cerekang – Rp2,01 miliar
- Trotoar Lingkungan Permukiman Kelurahan Malili – Rp2 miliar
- Halaman Gedung Pemuda – Rp1,84 miliar
- Bundaran Bumi Batara Guru (lanjutan) – Rp1,85 miliar
Nur menilai langkah pelaporan ini sebagai bentuk menjaga keterbukaan serta peluang bagi masyarakat dan pemangku kepentingan untuk melakukan pengawasan bersama.
“Dengan dilaporkannya ke KPK, kita ingin semua proyek strategis ini berjalan transparan dan akuntabel,” tegasnya.





