Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Pekan Depan, 3 Tersangka Kisruh Pro Luteng Disidang di Makassar
Hukum

Pekan Depan, 3 Tersangka Kisruh Pro Luteng Disidang di Makassar

Redaksi
Redaksi Published 7 Februari 2014
Share
1 Min Read
SHARE

3 tersangka kisruh dalam aksi unjuk rasa Luwu Tengah (Luteng), November lalu, akan mulai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Makassar, pekan depan.  Ketiag tersangka itu yakni Bayu Purnomo, Khalil Akbar, dan Sulaiman.

Pengacara ketiga tersangka, Harla Ratda mengatakan ketiga tersangka akan dipindahkan dari Lapas Kelas II A Palopo ke Lapas Gunung Sari Makssar untuk persiapan persidangan di Makassar.

“Rencananya kemarin sudah dipindah ke Makassar untuk diperisapkan mengikuti persidangan pekan depan di PN Makassar,” ujar Harla.

Baca Juga

Ribuan Keluarga Tersentuh Program Gizi PT Vale di Kolaka

Harla menjelaskan, lokasi sidang yang memilih di PN Makassar adalah hasil rapat Muspida antara Bupati Luwu, Andi Mudzakkar, Ketua DPRD Luwu, Hayarna Mattayang, Kapolres Luwu, dan Dandim 1403 Sawerigading.

“Hasil rapat Muspida itu, Kejaksaan Negeri Belopa juga sudah mengantongi Fatwa dari Mahkamah Agung terkait persetujuan pemindahan persidangan ke Makassar,” ujar Harla.

Kepala Seksi Intelejen Kejari Belopa, Andi Helmi Adam yang dikonfirmasi membenarkan pemindahan lokasi sidang ke PN Makassar. Menurutnya, keputusan pemindahan lokasi sidang itu demi alasan keamanan guna memperlancar proses persidangan.

Meski begitu, helmi belum memastikan jadwal pasti persidangan tersebut. “Kemungkinan memang pekan depan, tetapi belum ada jadwal pasti yang diterbitkan PN Makasssar,” ujarnya.

 

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Pj Sekda Palopo Ingatkan TPP ASN Bisa Terdampak Jika Target PAD tak Tercapai

Sekda Sebut Kondisi Fiskal Palopo Tidak Baik-Baik Saja

Pemkab Lutim Minta Dukungan PT Vale Sukseskan Peringatan HUT ke-23

HUT ke-23 Luwu Timur Bakal Meriah, Tabligh Akbar hingga Konser Artis Disiapkan

Tiga Emas Antar Luwu Timur Jadi Juara Umum IV MTQ Sulsel

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article GMKI Palopo Galang Dana untuk Korban Sinabung
Next Article Hari Ini, Polisi Agendakan Periksa 15 Orang Pengelola Jampersal

Rekomendasi Berita lainnya

Sport

Ratusan Rider Ramaikan Event Trail di Latimojong

19 April 2026
Budaya

Bupati Lutim Apresiasi Grand Final Duta Wisata 2026 di Malili

19 April 2026
Ekonomi

Luwu Timur Siap Punya Charging Station, Bupati Teken MoU Kendaraan Listrik

19 April 2026
Wisata

Irwan Bachri Syam Minta Dukungan PT Vale Kembangkan Wisata Sorowako

19 April 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?