Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Luwu Timur, Jihadin Paruge (Lau Jiha), menunjukkan komitmennya terhadap program digitalisasi layanan publik dengan berpartisipasi dalam aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kecamatan Nuha, Selasa (23/09/2025).
Kehadiran Lau Jiha bersama Camat Nuha, Arif Fadillah Amier, beserta jajaran Disdukcapil Luwu Timur menjadi wujud sinergi legislatif dan eksekutif untuk mendukung percepatan transformasi layanan berbasis teknologi informasi di daerah.
Menurut Lau Jiha, DPRD Luwu Timur mendukung penuh implementasi IKD karena menawarkan kemudahan akses layanan bagi masyarakat serta meningkatkan keamanan data.
“Dengan IKD, layanan lebih aman, cepat, dan masyarakat semakin mudah mengakses administrasi kependudukan,” jelas Lau Jiha.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar menjaga kerahasiaan data pribadi dan memastikan aktivasi IKD hanya dilakukan melalui petugas resmi Disdukcapil, bukan via telepon maupun videocall dari pihak tak bertanggung jawab.
Sekretaris Disdukcapil Luwu Timur, Nairawaty, menambahkan bahwa Disdukcapil terus memperluas akses aktivasi IKD, baik di kantor utama, kecamatan, hingga pelayanan jemput bola ke pelosok desa.




