Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Bupati Luwu Timur Serahkan 138 Sertifikat Tanah ke Warga Desa Puncak Indah
Metro

Bupati Luwu Timur Serahkan 138 Sertifikat Tanah ke Warga Desa Puncak Indah

Redaksi
Redaksi Published 22 September 2025
Share
2 Min Read
SHARE

Sebanyak 138 sertifikat hak milik tanah resmi diserahkan kepada warga eks UPT SP I Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Senin (22/9/2025).

Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, bersama jajaran pemerintah daerah, DPRD, ATR/BPN, serta tokoh masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, Irwan menyampaikan apresiasi kepada Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Luwu Timur yang telah mendukung masyarakat memperoleh legalitas tanah melalui program redistribusi tanah sebagai bagian dari reforma agraria.

“Penyerahan sertifikat ini bukan hanya selembar kertas, tetapi bukti kepastian hukum atas tanah yang diakui negara. Hak kepemilikan bapak-ibu sudah sah dan kuat,” ujar Irwan.

Lebih jauh, Bupati menekankan agar masyarakat tidak tergoda menjual tanah yang baru saja bersertifikat. Menurutnya, tanah adalah aset berharga sekaligus warisan penting untuk anak cucu sehingga harus dikelola dengan bijak.

“Gunakanlah tanah untuk kepentingan produktif, demi masa depan keluarga. Sertifikat ini bisa menjadi modal usaha, baik di bidang pertanian, perdagangan, maupun kegiatan produktif lainnya. Jangan sampai dijual hanya untuk kebutuhan sesaat,” pesannya.

Penyerahan 138 sertifikat tanah ini disambut dengan antusias oleh warga Desa Puncak Indah. Pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk melanjutkan program sertifikasi tanah agar seluruh masyarakat Luwu Timur memiliki kepastian hukum atas asetnya, sejalan dengan misi daerah mewujudkan masyarakat Lutim Juara yakni maju, dan sejahtera.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Panwaslu Minta PNS Netral di Pemilu

Guru Di Lutim Keluhkan Dana Sertifikasi

Sukses Panen, Warga Bakka Gelar Syukuran Sederhana

DPRD Lutim Buka Dialog Ala “ILC” Soal Lahan HGU di Malili

Buka Sosialisasi Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Ini Harapan Asisten Pemerintahan

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Di Hadapan Ribuan Masyarakat, Bupati Irwan Janjikan Perbaikan Permanen Asrama Ponpes
Next Article Pemkab Lutim Umumkan 10 Proyek Strategis, Diawasi KPK untuk Akuntabilitas

You Might Also Like

Luwu Timur

YPWI Lutim Gelar Turnamen Futsal Antar SDIT se Luwu Timur

2 Maret 2024
Metro

Mahasiswa Tuding PTPN Hambat Penguasaan Lahan Kampus Unanda

17 Mei 2013
Luwu Timur

Ngopi Bareng Warga, Husler Resmikan Warkop Mattimpa Desa Ussu

27 Oktober 2019
Luwu Timur

Pemkab Lutim Gelar Pembinaan Pengelolaan Kampung Keluarga Berkualitas Bagi Pengelola KKB Desa

23 Agustus 2023
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?