Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Mahasiswa Tuding PTPN Hambat Penguasaan Lahan Kampus Unanda
Metro

Mahasiswa Tuding PTPN Hambat Penguasaan Lahan Kampus Unanda

Redaksi
Redaksi Published 17 Mei 2013
Share
1 Min Read
SHARE

Mahasiswa dari Universitas Andi Djemma (Unanda) di Kota Palopo melakukan aksi demonstrasi di depan kampus mereka di Jl Hasanuddin, siang tadi. Dalam aksinya, mereka menuding pihak PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XIV telah menghambat proses penguasaan lahan kampus yang dihibahkan Pemerintah kabupaten Luwu di Desa Barangmamase, Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu.

Koordinator aksi, Munawir mengatakan tindakan PTPN XIV yang tidak mau melepaskan lahan yang dihibahkan kepada Unanda tersebut, dinilai sebagai sikap yang diskriminatif. Padahal, penguasaan lahan itu sangat dibutuhkan dalam rangka proses penegerian kampus Unanda.

“Syarat Unanda sebagai Perguruan Tinggi negeri adalah harus mengantongi Hak Guna Usaha (HGU) atas lahan tersebut, sementara PTPN terkesan tidak mau melepas lahan yang pernah dikuasai oleh mereka itu,” ujar Munawir.

Baca Juga

Tiga Emas Antar Luwu Timur Jadi Juara Umum IV MTQ Sulsel

Dia merincikan, secara yuridis, HGU yang dipegang oleh PTPN XIV sudah kadaluarsa  dan tidak dipepanjang lagi sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Luwu No 522 Tahun 1996. “Tindakan PTPN XIV yang menghalangi-halangi Unanda, sudah termasuk penyerobotan lahan, dan hal ini adalah tindakan pelanggaran hukum,” tegasnya.

Sesuai rencana, mahasiswa akan melakukan aksi mereka selama empat hari, dan jika tidak ada solusi yang dilahirkan oleh PTPN XIV, maka mahasiswa mengancam akan melakukan aksi besar-besaran ke fasilitas PTPN di Pelabuhan Tanjang Ringgit. (b)

Asdhar

 

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Ratusan Rider Ramaikan Event Trail di Latimojong

Bupati Lutim Apresiasi Grand Final Duta Wisata 2026 di Malili

Luwu Timur Siap Punya Charging Station, Bupati Teken MoU Kendaraan Listrik

Irwan Bachri Syam Minta Dukungan PT Vale Kembangkan Wisata Sorowako

Bupati Lutra Dorong Petani Tingkatkan Produktivitas Sawah

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Seorang Guru SD di Bajo Diduga Hamili Orang Sakit Jiwa
Next Article Mulai Beroperasi, Tenriadjeng Tinjau Pasar Mancani

Rekomendasi Berita lainnya

Sport

Dua Putra Luwu Timur Wakili Sulsel di Kejurnas Taekwondo

18 April 2026
Ekonomi

Halalbihalal Bersama Forkopimda, PT Vale Perkuat Sinergi Bangun Luwu Timur

18 April 2026
Ekonomi

MIND ID Andalkan PT Vale Dorong Rantai Pasok Baterai EV

17 April 2026
Hukum

Aparat Tindak Dugaan Perambahan Hutan di Wilayah Konsesi PT Vale

17 April 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?