Mahasiswa dari Universitas Andi Djemma (Unanda) di Kota Palopo melakukan aksi demonstrasi di depan kampus mereka di Jl Hasanuddin, siang tadi. Dalam aksinya, mereka menuding pihak PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XIV telah menghambat proses penguasaan lahan kampus yang dihibahkan Pemerintah kabupaten Luwu di Desa Barangmamase, Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu.
Koordinator aksi, Munawir mengatakan tindakan PTPN XIV yang tidak mau melepaskan lahan yang dihibahkan kepada Unanda tersebut, dinilai sebagai sikap yang diskriminatif. Padahal, penguasaan lahan itu sangat dibutuhkan dalam rangka proses penegerian kampus Unanda.
“Syarat Unanda sebagai Perguruan Tinggi negeri adalah harus mengantongi Hak Guna Usaha (HGU) atas lahan tersebut, sementara PTPN terkesan tidak mau melepas lahan yang pernah dikuasai oleh mereka itu,” ujar Munawir.
Dia merincikan, secara yuridis, HGU yang dipegang oleh PTPN XIV sudah kadaluarsa dan tidak dipepanjang lagi sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Luwu No 522 Tahun 1996. “Tindakan PTPN XIV yang menghalangi-halangi Unanda, sudah termasuk penyerobotan lahan, dan hal ini adalah tindakan pelanggaran hukum,” tegasnya.
Sesuai rencana, mahasiswa akan melakukan aksi mereka selama empat hari, dan jika tidak ada solusi yang dilahirkan oleh PTPN XIV, maka mahasiswa mengancam akan melakukan aksi besar-besaran ke fasilitas PTPN di Pelabuhan Tanjang Ringgit. (b)
Asdhar




