Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: Dua ASN di Bawaslu Luwu Tiba-Tiba Diganti, SKnya Aneh
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Ekonomi

Siap-Siap! Besok Ada Pasar Murah di Anjungan Sungai Malili, Tanpa Syarat KTP!

Politik

DPRD Luwu Timur Gelar Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS 2025

Ekonomi

Bupati Luwu Timur Kunjungi UPS Giwangan Yogyakarta, Cari Solusi Krisis Sampah

Pendidikan

Puspawati Apresiasi Film “Sarung Baru untuk Bapak”, Puji Nilai Inspiratifnya

Budaya

Pengukuhan Mincara Malili, Pemerintah Lutim Tegaskan Komitmen Lestarikan Budaya Adat

Ekonomi

Ironi Balambano: Hidup di Sekitar PLTA Raksasa, Warga Masih Gelap Gulita

Ekonomi

Pemkab Lutim dan PT Vale Teken MoU Strategis untuk Dorong Kesejahteraan Daerah

Metro

Pemkab Lutim Serius Wujudkan Bandara Malili, Audiensi ke Kemenhub

Beranda » Berita » Dua ASN di Bawaslu Luwu Tiba-Tiba Diganti, SKnya Aneh
News

Dua ASN di Bawaslu Luwu Tiba-Tiba Diganti, SKnya Aneh

Redaksi
Redaksi 5 Februari 2019
Share
foto int
SHARE

LUWU – Kepala Sekretariat dan bendahara Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Luwu, mendadak diganti. Anehnya pergantian dua ASN yang ditugaskan di Bawaslu ini, diduga dipaksakan. Indikasinya, surat keputusan penarikannya, ternyata tidak melalui Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Luwu.

Kepala bidang mutasi BKD Luwu, Randi Eka, mengatakan surat penarikan itu, sudah dilihat, namun Randi memastikan, surat tersebut, tidak pernah dibuat atau diterbitkan BKD.

“Kami tidak tahu itu, memang pernah ada yang datang mengurus, tapi tidak kami proses karena yang bersangkutan masih memenuhi syarat untuk diperbantukan di Bawaslu,” kata Randi sebagaimana dikutip dari listingberita.com.

Alasan lain BKD tidak memproses permintaan penarikan dua ASN tadi, karena merujuk surat Kementrian Dalam Negeri yang melarang penarikan atau pergantian ASN, yang bertugas di Bawaslu tanpa alasan yang jelas.

BACA JUGA:

Siap-Siap! Besok Ada Pasar Murah di Anjungan Sungai Malili, Tanpa Syarat KTP!

Surat penarikan dua ASN dari Bawaslu, tertanggal 29 Januari 2019, dan telah ditandatangani Bupati Luwu, Andi Mudzakkar. Anehnya, meski telah ditandatangani Bupati Luwu, surat tersebut justru tidak teregister di BKD.

“Bisa konfirmasi ke pak Bupati, kami di BKD tidak pernah proses surat itu,” tambahnya.

Adapun dua ASN yang mendadak diganti adalah Anwar Amir, serta Sri Dantha Rachman. Hingga saat ini, belum ada konfirmasi dari Bawaslu Luwu perihal pergantian mendadak tersebut.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

DPRD Luwu Timur Gelar Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS 2025

Bupati Luwu Timur Kunjungi UPS Giwangan Yogyakarta, Cari Solusi Krisis Sampah

Pilkada Palopo Usai, Pj Wali Kota: Tidak Ada yang Kalah, Rakyat adalah Pemenang

KPU Kota Palopo Tetapkan Naili Trisal–Akhmad Syarifuddin sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih

Pemkot Palopo Dukung Penataan Ruang Terpadu Lewat Forum Pembangunan Sulawesi

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Petang Ini, Luwu dan Masamba Waspadai Angin Kencang dan Petir
Next Article Andi A Picunang Pimpin Komunitas Trail di Belopa
Pilkada Palopo Usai, Pj Wali Kota: Tidak Ada yang Kalah, Rakyat adalah Pemenang
11 Juli 2025
KPU Kota Palopo Tetapkan Naili Trisal–Akhmad Syarifuddin sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih
11 Juli 2025
MK Jadwalkan Putusan Sela Sengketa Pilwalkot Palopo pada 26 Juni 2025
24 Juni 2025
Usai Kawal PSU, ASN Palopo Diingatkan Jaga Kondusifitas
17 Juni 2025
Apakah PSU Jilid II Kota Palopo Bisa Terjadi?
13 Juni 2025
Selengkapnya
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?