271 Napi Lapas Kelas II Palopo Terima Remisi Proklamasi

Asdhar
1 Min Read
×

Terima Kasih Atas Dukungan Anda!

Anda akan dialihkan ke halaman SociaBuzz resmi kami untuk memberikan dukungan.

Buka Halaman Dukungan

Sebanyak 271 Narapidana yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Batu Kelas IIA Palopo menerima remisi atau pengurangan hukuman tepat di Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, tiga orang diantaranya mendapat remisi dan bebas pada hari ini, Kamis (17/8/2017).

Hal tersebut disampaikan Kepala Lapas Palopo, Kusnali dalam acara Penyerahan Remisi di aula Mappadeceng.

Dalam sambutan Menteri Hukum dan HAM yang dibacakan oleh Walikota HM Judas Amir mengatakan lembaga pemasyarakatan adalah tempat untuk melembutkan jiwa sehingga Napi diharapkan mampu merubah perilaku dan kembali ke tengah masyarakat untuk membangun daerahnya.

“Lebih baik kita tinggal di rumah sendiri meskipun gubuk sederhana daripada di rumah batu seperti di tempat ini tetapi tidak memiliki kemerdekaan,” ucap Walikota.

Dalam acara penyerahan remisi ini juga, Wali Kota HM Judas Amir berkesempatan melihat secara dekat kehidupan para narapidana dan hasil karya mereka selama dibina di lapas Batu Palopo. Diantara karya warga binaan lapas adalah podium dari kayu plywood, miniatur sepeda motor, senapan dan bunga hias.

Luwuraya berkomitmen untuk terus berdiri sebagai rumah informasi yang jujur dan objektif bagi masyarakat luas. Namun, kami tidak bisa berjalan sendirian. Kami memanggil semangat gotong royong khas kita. Jika hari ini berita kami pernah menemani, mengedukasi, atau memberi manfaat untukmu, sudilah kiranya meluangkan sedikit rezeki untuk "mentraktir kopi" tim di balik layar.

Share This Article
PNFPB Install PWA using share icon

For IOS and IPAD browsers, Install PWA using add to home screen in ios safari browser or add to dock option in macos safari browser