LUWU TIMUR – Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur melakukan sidak di area operasional PT. Prima Utama Lestari (PUL) di Kecamatan Malili, Senin (02/12/2024).
Inspeksi Mendadak (Sidak) ini dilakukan oleh Komisi 3 DPRD Luwu Timur sebagai bentuk respon keluhan masyarakat khususnya pengguna jalan di kabupaten Luwu Timur.
Masyarakat mengeluhkan penggunaan jalan negara (Jalan Trans Sulawesi) sebagai akses utama lintasan truck PT. PUL melakukan aktivitas antar muat material yang dianggap mengganggu pengguna jalan terlebih pada keselamatan pengguna jalan.
“Ini bentuk tindak lanjut dari aspirasi masyarakat soal keluhan penggunaan jalan, pengendara motor dan mobil mengeluh dikarenakan adanya penggunaan jalur aspal oleh PT. PUL, terkadang ada tumpahan material di atas badan jalan sehingga membahayakan pengendara,” ujar Erick Estrada selaku anggota DPRD Luwu Timur.
Tidak hanya itu, Erick juga mendesak PT. PUL agar transparan kepada masyarakat khususnya kepada DPRD Luwu Timur terkait aktivitas pengolahan tambang yang sejak lama berlangsung.
“Sampai saat ini DPRD tidak tahu aktivitas pertambangan PT. PUL, apa yang dilakukan, dokumen-dokumen apa yang dimiliki, nah itu yang kita tidak tahu, sehingga saat masyarakat bertanya kepada kami, kita mau jawab apa, sementara PT. PUL ini sudah bertahun tahun beraktivitas,” ungkap Erick.
Pasca sidak, anggota DPRD Luwu Timur juga mendesak PT. PUL agar segera membangun flyover agar aktivitas masyarakat pengguna jalan tidak terganggu, mengingat jalan yang digunakan adalah jalan Trans Sulawesi. (*)