Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Luwu Timur memanas saat Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Luwu Timur (AMPLi) mempertanyakan sejumlah kejanggalan proyek Masjid Islamic Center Malili, Senin, 13 April 2026.
Dalam forum tersebut, mahasiswa yang diwakili Yolan menegaskan kehadiran mereka bukan sekadar menyampaikan aspirasi, melainkan meminta DPRD memfasilitasi pertemuan dengan aparat penegak hukum.
“Kami hanya ingin difasilitasi untuk berdiskusi dengan polisi dan kejaksaan agar persoalan ini bisa dibuka lebih dalam,” tegas Yolan.
Mahasiswa menilai persoalan proyek Masjid Islamic Center perlu dibahas secara terbuka agar publik mengetahui kondisi sebenarnya, termasuk dugaan masalah dalam pelaksanaan pekerjaan.
Namun pandangan berbeda disampaikan anggota DPRD Luwu Timur, Badawi. Ia menilai forum diskusi semata tidak akan menyelesaikan persoalan.
“Kalau hanya sekadar diskusi, untuk apa? Tidak ada ujungnya,” kata Badawi di hadapan peserta rapat.
Ia menyarankan mahasiswa menempuh jalur hukum dengan melaporkan langsung persoalan tersebut kepada aparat berwenang.
“Tidak usah pusing, langsung saja bawa ke polisi atau kejaksaan. Mereka punya kewenangan,” tambahnya.
Badawi juga menegaskan DPRD tidak memiliki kewenangan menghadirkan pihak-pihak yang diminta mahasiswa dalam forum tersebut.
Sorotan terhadap proyek Masjid Islamic Center Malili semakin menguat setelah beredarnya foto plafon bangunan yang ambruk dan ramai dibicarakan masyarakat.
Kasat Reskrim Polres Luwu Timur, Jody Dharma, memastikan pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan.
“Kami akan telusuri apakah ada indikasi korupsi, termasuk kemungkinan pengurangan spesifikasi material atau mark-up anggaran,” ujarnya.
Proyek Masjid Islamic Center Malili diketahui menelan anggaran sekitar Rp43 miliar dan dikerjakan dalam rentang 2022 hingga 2024.
Selain insiden plafon ambruk, sejumlah bagian bangunan disebut belum rampung dan kualitas pekerjaannya dipertanyakan publik.




