Penggerebekan Judi Sabung Ayam di Wasuponda, Pelaku Kabur Sebelum Ditangkap

Redaksi
Redaksi
Ilustrasi (int)

Aparat kepolisian kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas praktik perjudian. Polsek Wasuponda, Polres Luwu Timur, menggerebek arena judi sabung ayam di Desa Wasuponda, Kecamatan Wasuponda, Jumat (31/01/2025). Namun, para pelaku lebih dulu melarikan diri sebelum petugas tiba di lokasi.

Kapolsek Wasuponda, IPTU Ahmar Wijaya mengatakan upaya penggerebekan tersebut dilakukan atas informasi masyarakat yang diduga terjadi aktifitas judi dilokasi.

“Kami sudah bergerak cepat, tetapi para penjudi lebih dulu mengetahui kedatangan kami dan melarikan diri,” ujar Ahmar.

Karena tidak ada tersangka yang berhasil diamankan, polisi kemudian membongkar dan membakar arena judi sabung ayam tersebut sebagai langkah pencegahan agar kegiatan ilegal ini tidak kembali berlangsung di tempat yang sama.

Kapolsek Wasuponda menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan untuk mencegah praktik perjudian serupa.

“Kami menduga mereka akan mencari lokasi lain untuk melanjutkan kegiatan ini. Oleh karena itu, kami akan terus melakukan patroli dan tindakan tegas jika masih ditemukan praktik perjudian,” tambahnya.

Ahmar juga mengajak pemerintah setempat dan bhabinkamtibmas untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan ilegal ini.

“Kami berharap peran aktif semua pihak untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa perjudian, termasuk sabung ayam, adalah tindakan melanggar hukum dan dapat merusak ketertiban,” ujarnya.

Ia pun menegaskan bahwa kepolisian tidak akan ragu untuk menindak tegas siapa pun yang masih nekat melakukan judi sabung ayam.

“Jika kami menemukan kembali aktivitas ini, kami akan bertindak lebih tegas demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tutupnya.

Share This Article