Upaya memperjuangkan nasib tenaga non-ASN di Kabupaten Luwu Timur kembali menunjukkan perkembangan positif.
Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur, Harisah Suharjo, memimpin rombongan legislatif melakukan audiensi resmi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) di Jakarta, Kamis (04/12/2025).
Audiensi ini merupakan tindak lanjut dari pembahasan skema PPPK paruh waktu, sekaligus mencari solusi bagi 208 tenaga non-ASN yang hingga kini belum memenuhi kriteria untuk diangkat melalui jalur PPPK penuh maupun paruh waktu.
Ketidakpastian status ini sudah lama menjadi keresahan para honorer yang tetap bekerja melayani masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, DPRD mendengarkan penjelasan langsung dari pejabat KemenPAN-RB terkait perkembangan regulasi, peluang skema penyelesaian, serta opsi teknis yang memungkinkan untuk mengakomodir tenaga non-ASN yang tersisa.
“Alhamdulillah, ada titik terang yang bisa menjawab kegelisahan 208 tenaga non-ASN. Ini kabar baik yang kita bawa pulang dari KemenPAN-RB,” ujarnya dengan optimis.
Ia menegaskan bahwa DPRD Luwu Timur berkomitmen memperjuangkan kepastian masa depan tenaga honorer yang telah lama mengabdi.
“Perjuangan ini kita lakukan agar mereka tetap memiliki ruang, pengakuan, dan kejelasan status kerja,” tambahnya.
Sementara itu, BKPSDM Luwu Timur dijadwalkan menyusun langkah teknis selanjutnya sesuai arahan pemerintah pusat agar proses penguatan status ketenagakerjaan berjalan lebih terarah.
Audiensi ini menunjukkan konsistensi DPRD Luwu Timur dalam membela kepentingan tenaga non-ASN, terutama yang belum terakomodir dalam formasi pemerintah.



