Pemerintah Kecamatan Tomoni Timur menggenjot vaksinasi penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak sapi menjelang hari raya kurban.
Pelaksanaan vaksinasi berlangsung di Desa Purwosari, Senin (27/4/2026), dengan melibatkan Camat Tomoni Timur Yulianus, serta personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung dokter hewan Gusti Made bersama dua petugas teknis dari bidang peternakan dan kesehatan hewan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Luwu Timur.
Vaksinasi ini merupakan tindak lanjut Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 500.7.2/982/DISPKP tertanggal 21 April 2026 tentang langkah pencegahan, pengendalian, dan penanggulangan PMK.
Camat Tomoni Timur yang akra disapa Yulius mengatakan vaksinasi menjadi langkah strategis, terutama menjelang meningkatnya mobilitas dan permintaan ternak saat hari raya.
“Vaksinasi PMK ini menjadi langkah strategis, terutama menjelang hari raya ketika mobilitas dan permintaan ternak meningkat. Kami ingin memastikan ternak milik warga tetap sehat, aman, dan layak jual, sehingga tidak hanya melindungi aset peternak, tetapi juga menjaga stabilitas ekonomi masyarakat,” ujar Yulius.
Ia menjelaskan, pemerintah kecamatan sebelumnya telah menyampaikan pemberitahuan resmi kepada desa-desa sasaran vaksinasi.
Empat desa yang masuk target pelaksanaan yakni Desa Alam Buana, Manunggal, Margomulyo, dan Purwosari.
Program ini juga menjadi bagian dari tindak lanjut arahan pemerintah daerah serta mendukung program nasional vaksinasi PMK yang dijalankan Kementerian Pertanian.
Vaksinasi dilakukan dalam skema dosis pertama maupun lanjutan (booster), terutama di wilayah yang masuk zona pengendalian.
Sebelum penyuntikan, tim dokter hewan terlebih dahulu memeriksa kondisi kesehatan ternak.
Pemeriksaan tersebut penting untuk memastikan hanya hewan yang memenuhi syarat menerima vaksin.
Pemerintah berharap langkah ini mampu menekan risiko penularan PMK yang dapat berdampak pada produktivitas peternakan warga.
Kegiatan tersebut juga menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam melindungi sektor peternakan sebagai salah satu penopang ekonomi masyarakat pedesaan.



