Pemerintah Kabupaten Luwu Timur terus mendorong perluasan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui sosialisasi program stimulus BPJS Ketenagakerjaan bagi anggota Korpri.
Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palopo Muhammad Kafi mengungkapkan capaian kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Luwu Timur telah mencapai 56,18 persen atau tertinggi di Sulawesi Selatan.
Dari target 97.801 peserta, sebanyak 78.042 orang telah terdaftar, sementara 19.759 pekerja lainnya masih belum terlindungi.
“ASN di Luwu Timur sudah terdaftar 100 persen. Tantangan kita sekarang adalah memperluas perlindungan ke pekerja informal dan anggota keluarga ASN,” jelasnya.
Program stimulus yang disosialisasikan menjadi langkah strategis untuk memperluas cakupan tersebut. Melalui skema ini, anggota keluarga ASN yang tercantum dalam kartu keluarga, khususnya anak usia minimal 15 tahun, dapat didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Program ini berlaku hingga Desember 2026 dengan iuran terjangkau sebesar Rp16.800 per bulan. Pemerintah daerah menargetkan pemanfaatan maksimal sebelum batas pendaftaran pada 8 Mei 2026.
Ketua Korpri Luwu Timur, Bahri Suli, menegaskan peran penting ASN dalam menyukseskan program tersebut. Ia mendorong agar seluruh anggota Korpri aktif mendaftarkan keluarganya yang belum memiliki perlindungan.
“ASN tidak hanya menjadi peserta, tetapi juga harus menjadi penggerak agar keluarga mereka ikut terlindungi,” ujarnya.
Dalam skema perlindungan, peserta BPJS Ketenagakerjaan berhak atas santunan kematian sebesar Rp42 juta jika masa kepesertaan telah melebihi tiga bulan. Sementara untuk kepesertaan di bawah tiga bulan, santunan yang diberikan sebesar Rp10 juta.



