Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Agus Melas: KPU Harus Berhati-Hati Soal Keabsahan Dokumen Pencalonan
Luwu TimurPolitik

Agus Melas: KPU Harus Berhati-Hati Soal Keabsahan Dokumen Pencalonan

Asdhar
Asdhar
4 Oktober 2020
Share
3 Min Read
SHARE

LUTIM,LUWURAYA.com– Kuasa Hukum Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur Muhammad Thorig Husler – Budiman (MTH-Budiman) Agus Melas meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Timur berhati-hati dalam memverifikasi dokumen pencalonan sebelum menentapkan pasangan calon di Pilkada Lutim, mengingat salah satu kandidat dinilainya memiliki unsur dugaan cacat administrasi.

Menurut Agus, pada pleno penetapan pasangan calon yang akan digelar Senin (05/10/20) besok, KPU harus benar-benar mencrmati isi dokumen pencalonan terutama terkait adanya perbedaan penulisan nama pada dokumen persyaratan tersebut dengan e-ktp milik kandidat.

“Pada ijazah mulai dari SMA, S1, sampai S2 milik Bakal Calon Wakil Bupati Andi Muh Rio Patiwiri, terdapat perbedaan penulisan nama dengan ijazah. Saya rasa hal ini juga lumrah terjadi di daerah lain, namun tentunya KPU wajib meminta kejelasan atau keterangan dari instansi terkait yang menyatakan jika ijazah dan pemilik e-KTP adalah orang yang sama,” ujar Agus.

Baca Juga

PT Vale Dorong Program Pengelolaan Sampah TPS3R di Wilayah Pemberdayaan Luwu Timur
Pemkab Luwu Timur Dorong Pelatihan Security bagi Pemuda Desa Hadapi Investasi Industri

Agus menjelaskan, verifikasi dan kejelasan itu penting dilakukan untuk menghindari desas-desus yang berkembang di masyarakat terkait isu ijazah palsu, apalagi jika dicek di database milik Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti), terdapat nama yang identik dengan nama pada e-KTP kandidat tersebut yang dinyatakan tidak lulus.

“Jadi kami menilai hal ini perlu untuk diperjelas terbih dahulu sebelum KPU melangkah lebih jauh menetapkan kandidat,” ungkapnya.

Dia mencontohkan, jika berkaca pada Pilkada Jawa Timur 2018 lalu, kasus yang sama juga terjadi pada salah satu kandidat yakni Khofifah Indar Parawansa. Saat itu pihak penyelenggara meminta surat keterangan dari Pengadilan sebagai dokumen tambahan sebagai dasar bahwa ijazah dan e-KTP tersebut adalah milik orang yang sama.

“Kami bukan ingin berburuk sangka, tetapi kami menginginkan agar Pilkada ini lahir dari hal yang prosedural dan tidak cacat administrasi, sehingga Pilkada Lutim ini bisa terselenggara secara berkualitas,” ujar Agus.

Sementara itu, Divisi Hukum KPU Luwu Timur Adam Safar mengatakan terkait polemik perbedaan penulisan nama pada ijaah dan KTP milik salah satu bakal calon, KPU Lutim disebut telah melakukan klarifikasi ke sekolah yang bersangkutan dan disimpulkan jika pemilik ijazah tersebut adalah orang yang sama.

“Ijazah SMA yang kami klarifikasi di sekolah yang bersangkutan di Malang bahwa nama di ijazah dan KTP adalah orang yang sama,” ujar Adam.

Menurutnya, indicator keabsahannya adalah hasil klarifikasi dari sekolah yang bersangkutan, dan itu kita plenokan sehingga terbit berita acara hasil klarifikasi apakah memenuhi syarat atau belum memenuhi syarat. (Rif)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Kesbangpol Lutim Tanamkan Kesadaran Politik Sejak Dini ke Pelajar
Profil Jihadin Paruge: Dari Kepala Desa Sorowako ke Pimpinan DPRD Lutim
Legislator Harapkan Kepemimpinan Kolaboratif dari Lau Jiha di DPRD Lutim
Kampanye di Tempat Ibadah, IBAS-RIO Dilapor ke Bawaslu Luwu Timur
Tim Hukum MTH-Budiman Lapor KPU ke Bawaslu, Penetapan Ibas-Rio Dinilai Tak Sesuai Prosedur
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Tingkatkan Mutu Pendidikan, Jayadi Nas Terima Audiensi Staf Ahli Apkasi
Next Article KPU Luwu Timur Fasilitasi APK Paslon, Ini Jumlahnya
Metro

Bupati Luwu Timur Tinjau RSUD, Soroti Antrean Pasien dan Percepat Pelayanan Kesehatan

Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam bersama Wakil Bupati meninjau fasilitas kesehatan…

5 Mei 2026
Video

Lada Luwu Timur: ‘Emas Hitam dari Timur’ yang Mendunia

Lada Luwu Timur, khususnya varietas unggulan Malonan 1, dikenal memiliki kualitas tinggi…

4 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

HukumLuwu TimurPolitik

Gugatan IBAS-RIO Ditolak Bawaslu, Kuasa Hukum MTH-BUDI Kini Berbalik Layangkan Surat ke KPU

5 Oktober 2020
Luwu TimurPolitik

KPU Luwu Timur Fasilitasi APK Paslon, Ini Jumlahnya

4 Oktober 2020
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?