LUWU TIMUR – Ketua DPRD Luwu Timur, Aripin meminta Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (Disdagkoprinum) Kabupaten Luwu Timur meningkatkan pengawasan terkait kelangkaan minyak goreng (migor) di pasaran.
“Kami meminta Dinas Perdagangan agar betul-betul melakukan sidak dan pengawasan terhadap pemilik toko, retail dan pedagang,” kata Aripin.
Menurut mantan Kepala Desa Bantilang ini, kondisi kelangkaan ini jangan sampai dimanfaatkan oleh para pedagang untuk meraih keuntungan besar. Padahal HET yang ditentukan oleh Pemerintah senilai Rp. 14 ribu/liter.
“Kami berharap dengan kondisi sekarang ini pedagang tidak mengambil kesempatan dengan cara menaikan harga yang terlalu tinggi dari harga yang ditentukan,” jelasnya.
Selain itu, Aripin juga menegaskan agar jangan ada pedagang yang nakal, dengan menimbun minyak goreng. “DPRD dan Pemerintah Kabupaten akan mencari solusi dari kelangkaan minyak goreng ini,” kata Aripin.
Luwuraya berkomitmen untuk terus berdiri sebagai rumah informasi yang jujur dan objektif bagi masyarakat luas. Namun, kami tidak bisa berjalan sendirian. Kami memanggil semangat gotong royong khas kita. Jika hari ini berita kami pernah menemani, mengedukasi, atau memberi manfaat untukmu, sudilah kiranya meluangkan sedikit rezeki untuk "mentraktir kopi" tim di balik layar.

