LUWU TIMUR – Pengerasan jalan poros Mahalona – Bantilang di Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur akan dibebankan ke pihak PT. Vale Indonesia.
Hasil kesepakatan tersebut disampaikan oleh Ketua DPRD Luwu Timur, Aripin berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP), DPRD Luwu Timur bersama PT. Vale Indonesia di Kantor DPRD Luwu Timur, Rabu (07/06/2023).
“Berdasarkan hasil RDP dengan PT. Vale, telah disepakati untuk pengerasan jalan Mahalona – Bantilang akan dikerjakan oleh PT. Vale,” Kata Aripin.
Aripin menegaskan, jalan sepanjang 41 kilometer itu, sudah menjadi kewajiban PT. Vale dan tidak lagi dibebankan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Luwu Timur.
Selain membahas terkait peningkatan jalan Poros Mahalona – Bantilang, dalam RDP itu juga membahas terkait dengan rembesan limbah ke Danau Matano.
“Dalam penjelasan PT. Vale, rembesan itu terjadi karena ada longsoran. Sehingga kami akan bentuk tim untuk mengecek titik longsor yang dimaksud,” terang Aripin.
Untuk diketahui, RDP itu dipimipin langsung oleh Ketua DPRD Luwu Timur, Aripin didampingi Wakil Ketua II DPRD, H. Usman Sadik, serta anggota Komisi III DPRD Luwu Timur. RDP itu menghadirkan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Luwu Timur serta manajemen PT. Vale Indonesia. (*)
Luwuraya berkomitmen untuk terus berdiri sebagai rumah informasi yang jujur dan objektif bagi masyarakat luas. Namun, kami tidak bisa berjalan sendirian. Kami memanggil semangat gotong royong khas kita. Jika hari ini berita kami pernah menemani, mengedukasi, atau memberi manfaat untukmu, sudilah kiranya meluangkan sedikit rezeki untuk "mentraktir kopi" tim di balik layar.

