Pembangunan Tempat pembuangan Sampah Akhir (TPA) di Desa Sumber Alam, Kecamatan Tomoni menuai masalah. Cabang Kejaksaan Negeri Malili di Wotu telah memulai tahap penyelidikan proyek yang diduga telah terjadi mark-up ini.
Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya
Duta Genre Luwu Timur 2025, Revalina: Jangan Takut Keluar dari Zona Nyaman
Revalina, Duta Genre Luwu Timur 2025, ungkap peran SMPN 2 Malili dalam…
Imunisasi Anak Masih Jadi Sorotan, PKK Luwu Timur Ikut Evaluasi Program Zero Dose di Gowa
PKK Luwu Timur ikut evaluasi imunisasi Zero Dose di Sulsel. Meski capaian…





