ASN Pemkab. Lutim Batal Libur Lebih Awal

Asdhar
1 Min Read
×

Terima Kasih Atas Dukungan Anda!

Anda akan dialihkan ke halaman SociaBuzz resmi kami untuk memberikan dukungan.

Buka Halaman Dukungan

Rencana libur lebaran lebih awal bagi PNS lingkup Pemkab. Luwu Timur terpaksa harus tertunda dulu menyusul terbitnya Surat Edaran Bupati Luwu Timur Nomor 188.6/2/BUP tanggal 26 Desember 2018 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2019 dan Surat Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Republik Indonesia Nomor B.116/Ka.BPIP/05/2019 tanggal 13 Mei 2019 Perihal Pedoman Peringatan Hari Lahir Pancasila 2019.

Dalam surat edaran yang ditanda tangani Bupati  Luwu Timur, HM. Thorig Husler itu disebutkan bahwa, tanggal 31 Mei 2019 tidak termasuk hari yang ditetapkan sebagai cuti bersama sehingga pada hari itu seluruh aktivitas penyelenggaraan Pemerintahan harus berjalan nomal, utamanya penyelenggaraan
pelayanan publik.

Demikian pula upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2019 yang dilaksanakan pada tanggal 1 Juni 2019, wajib diikuti oleh seluruh ASN Lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.

Sementara bagi ASN yang tidak hadir pada tanggal 31 Mei 2019 dan Upacara Hari Lahir Pancasila tanggal 1 Juni 2019 akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku. (ikp/kominfo)

Luwuraya berkomitmen untuk terus berdiri sebagai rumah informasi yang jujur dan objektif bagi masyarakat luas. Namun, kami tidak bisa berjalan sendirian. Kami memanggil semangat gotong royong khas kita. Jika hari ini berita kami pernah menemani, mengedukasi, atau memberi manfaat untukmu, sudilah kiranya meluangkan sedikit rezeki untuk "mentraktir kopi" tim di balik layar.

Share This Article
PNFPB Install PWA using share icon

For IOS and IPAD browsers, Install PWA using add to home screen in ios safari browser or add to dock option in macos safari browser