Lutra Siapkan Aturan Lindungi Bentang Alam Seko-Rongkong, Ini Tujuannya

Thalita
2 Min Read
Work Meeting pembahasan Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang Kawasan Bernilai Ekosistem Penting (KBEP) Bentang Alam Seko-Rongkong (Sumber: Humas IKP Luwu Utara)
×

Terima Kasih Atas Dukungan Anda!

Anda akan dialihkan ke halaman SociaBuzz resmi kami untuk memberikan dukungan.

Buka Halaman Dukungan

Pemerintah Kabupaten Luwu Utara mulai menyiapkan aturan untuk melindungi Bentang Alam Seko-Rongkong yang memiliki nilai ekologis penting.

Pemkab Lutra membahas penyusunan Rancangan Peraturan Bupati tentang Kawasan Bernilai Ekosistem Penting (KBEP) Bentang Alam Seko-Rongkong dalam rapat lanjutan yang berlangsung di Kantor Wakil Bupati Luwu Utara.

Pemerintah daerah menilai kawasan tersebut memiliki fungsi penting bagi lingkungan dan kehidupan masyarakat sekitar.

Karena itu, Pemkab Lutra ingin memperkuat perlindungan kawasan melalui payung hukum yang lebih jelas.

Wakil Bupati Luwu Utara, Jumail Mappile, mengatakan Bentang Alam Seko-Rongkong memiliki nilai ekologis tinggi sehingga perlu mendapat perlindungan.

Menurutnya, kawasan tersebut perlu tetap terjaga di tengah kebutuhan pembangunan daerah yang terus berkembang.

“Bentang Alam Seko-Rongkong merupakan kawasan yang memiliki nilai ekologis tinggi dan perlu dijaga keberlanjutannya,” ujarnya.

Selain menjaga lingkungan, pemerintah juga ingin memastikan masyarakat tetap mendapat manfaat dari kawasan tersebut.

Karena itu, regulasi baru ini akan mengatur perlindungan, pengelolaan, dan pemanfaatan kawasan secara berkelanjutan.

Pemkab Lutra Ingin Seimbangkan Lingkungan dan Pembangunan

Pemkab Lutra menargetkan aturan ini dapat menjadi dasar dalam menjaga keseimbangan antara pelestarian lingkungan dan kebutuhan masyarakat.

Jumail menegaskan pemerintah tidak hanya fokus pada aspek lingkungan.

Pemerintah juga mempertimbangkan faktor sosial, ekonomi, dan kearifan lokal masyarakat yang hidup di sekitar kawasan.

“Kita ingin regulasi ini menjadi instrumen yang mampu menjaga kelestarian lingkungan, namun tetap memperhatikan aspek sosial, ekonomi, dan kearifan lokal masyarakat,” katanya.

Melalui aturan tersebut, Pemkab Lutra berharap Bentang Alam Seko-Rongkong tetap terjaga sekaligus mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

Bentang Alam Seko-Rongkong mencakup kawasan pegunungan dan hutan yang berada di wilayah utara Luwu Utara. Kawasan ini memiliki luas sekitar 74 ribu hektare dan membentang di sejumlah desa di Kecamatan Seko dan dikenal memiliki nilai ekologis penting karena masih memiliki tutupan hutan dan bentang alam alami yang luas.

Selain menjadi habitat berbagai jenis flora dan fauna, kawasan Seko-Rongkong juga menjadi ruang hidup masyarakat lokal yang menggantungkan penghidupan pada sektor pertanian dan sumber daya alam.

Luwuraya berkomitmen untuk terus berdiri sebagai rumah informasi yang jujur dan objektif bagi masyarakat luas. Namun, kami tidak bisa berjalan sendirian. Kami memanggil semangat gotong royong khas kita. Jika hari ini berita kami pernah menemani, mengedukasi, atau memberi manfaat untukmu, sudilah kiranya meluangkan sedikit rezeki untuk "mentraktir kopi" tim di balik layar.

Share This Article
PNFPB Install PWA using share icon

For IOS and IPAD browsers, Install PWA using add to home screen in ios safari browser or add to dock option in macos safari browser