Badan Musyawarah (Bamus) Dewan Perwakilan Rakyat Darah (DPRD) Luwu Utara melalui Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat gabungan Komisi A dan B, dipimpin Ketua DPRD, Mahfud Yunus dan Wakil Ketua DPRD, Thahar Rum. Selasa (4/11/14).
Pantauan Luwuraya.com, dalam rapat paripurna, dengan penuh semangat Pimpinan dan Anggota Bamus DPRD Lutra, membahas sekaligus melahirkan agenda-agenda penetapan jadwal Reses, Program Legislasi Daerah
(Prolegda), Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Proiritas Anggaran Sementara (KUA – PPAS ) dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Darah (APBD) tahun 2015.
Usai Rapat Bamus, Ketua DPRD Lutra, Mahfud Yunus, kepada wartawan mengatakan, Penetapan Reses pada tanggal 6-11 November 2014, Rapat paripurna laporan hasil reses pada tanggal 12 November, penetapan Prolegda tahun 2015 pada tanggal 12 November, penyusunan KUA-PPAS pada tanggal 13 November, pembahasan pada 14-20 November, penetapan dan penandatangan berita acara nota kesepakatan pada tanggal 21 November.
Setelah itu dilanjutkan, pembicaraan pada tingkat I yaitu, penyerahan Ranperdan APBD tahun 2015 tanggal 1 Desember 2014, pandangan umum fraksis-fraksi pada tanggal 2 Desember, jawaban Bupati pada tanggal 3
desember dan pembahasan ranperda pada tanggal 11-18 Desember.
“Setelah pembicaraan Tingkat I maka dilanjutkan dengan pembicaraan tingkat II yaitu laporan Banggar sekaligus penaddatanganan berita acara persetujuan bersama pada tanggal 19 desember, Evaluasi pada tanggal 22 – 28 Desember dan pendapat umum fraksi-fraksi dan penetapan sekaligus sambutan Bupati pada tanggal 31 desenber,” ujar Mahfud.
Luwuraya berkomitmen untuk terus berdiri sebagai rumah informasi yang jujur dan objektif bagi masyarakat luas. Namun, kami tidak bisa berjalan sendirian. Kami memanggil semangat gotong royong khas kita. Jika hari ini berita kami pernah menemani, mengedukasi, atau memberi manfaat untukmu, sudilah kiranya meluangkan sedikit rezeki untuk "mentraktir kopi" tim di balik layar.

