Ada satu catatan yang mencuri perhatian dalam Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (13/7/2026).
Saat membacakan laporan Badan Anggaran (Banggar), juru bicara Banggar DPRD Luwu Timur, Andi Ahmad, secara khusus menyoroti perlunya pembenahan layanan dan fasilitas RSUD I Lagaligo sebagai bagian dari rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.
Rekomendasi tersebut menjadi salah satu poin evaluasi Banggar setelah melakukan pembahasan Ranperda bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan perangkat daerah terkait. DPRD menilai peningkatan kualitas layanan kesehatan perlu menjadi perhatian agar rumah sakit milik pemerintah daerah itu mampu memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat.
DPRD Dorong Inovasi Layanan dan Pengelolaan RSUD
Dalam laporan Banggar, Andi Ahmad menyampaikan bahwa pemerintah daerah perlu menghadirkan inovasi dalam pengelolaan RSUD I Lagaligo, baik dari sisi pelayanan maupun pemanfaatan teknologi.
Menurutnya, pembenahan tersebut tidak hanya bertujuan meningkatkan mutu layanan kesehatan bagi masyarakat, tetapi juga memperkuat tata kelola rumah sakit agar mampu meningkatkan pendapatan daerah melalui pelayanan yang lebih optimal.
Banggar menilai pengembangan sistem pelayanan yang lebih modern akan membantu RSUD I Lagaligo menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus meningkatkan efisiensi pengelolaan rumah sakit.
Rekomendasi tersebut diharapkan menjadi salah satu perhatian pemerintah daerah dalam menyusun langkah perbaikan pasca evaluasi pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Percepat Pembangunan dan Tambah Fasilitas Pendukung
Selain mendorong inovasi pelayanan, Banggar DPRD juga meminta pemerintah daerah mempercepat pembangunan RSUD I Lagaligo agar kapasitas layanan kepada masyarakat terus meningkat.
Banggar turut merekomendasikan penambahan fasilitas pendukung berupa unit mobil jenazah untuk menunjang pelayanan rumah sakit.
Andi Ahmad menjelaskan, rekomendasi tersebut merupakan hasil pembahasan menyeluruh yang dilakukan Banggar bersama pemerintah daerah selama proses evaluasi pertanggungjawaban APBD 2025.
Ia juga menegaskan bahwa berbagai masukan dari fraksi-fraksi DPRD menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari laporan Banggar sebagai bahan evaluasi bagi pemerintah daerah.
Rekomendasi tersebut diharapkan menjadi pijakan bagi Pemerintah Kabupaten Luwu Timur untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, mempercepat penyediaan fasilitas pendukung, serta memperkuat peran RSUD I Lagaligo sebagai rumah sakit rujukan yang mampu memenuhi kebutuhan layanan kesehatan masyarakat.
Luwuraya berkomitmen untuk terus berdiri sebagai rumah informasi yang jujur dan objektif bagi masyarakat luas. Namun, kami tidak bisa berjalan sendirian. Kami memanggil semangat gotong royong khas kita. Jika hari ini berita kami pernah menemani, mengedukasi, atau memberi manfaat untukmu, sudilah kiranya meluangkan sedikit rezeki untuk "mentraktir kopi" tim di balik layar.

