DPRD Setujui LPJ APBD 2025, Pembahasan Anggaran 2027 Resmi Dimulai

Asdhar
4 Min Read
DPRD Luwu Timur menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dan mulai membahas KUA-PPAS 2027. Ketua DPRD Ober Datte mengapresiasi sinergi DPRD dan pemerintah daerah dalam pembahasan anggaran.
×

Terima Kasih Atas Dukungan Anda!

Anda akan dialihkan ke halaman SociaBuzz resmi kami untuk memberikan dukungan.

Buka Halaman Dukungan

DPRD Kabupaten Luwu Timur resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Luwu Timur, Senin (13/7/2026).

Dengan selesainya pembahasan laporan pertanggungjawaban APBD 2025, DPRD kini bersiap memasuki tahapan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Persetujuan tersebut ditetapkan setelah DPRD menyelesaikan seluruh tahapan pembahasan, mulai dari penyampaian nota pengantar, pandangan umum fraksi, jawaban pemerintah daerah, hingga pendapat akhir bupati.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, didampingi Wakil Ketua I DPRD, Jihadin Peruge, serta dihadiri Wakil Bupati Luwu Timur, Puspawati Husler, anggota DPRD, jajaran pemerintah daerah, dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Persetujuan Ranperda ditandai dengan penandatanganan berita acara bersama antara Ketua DPRD Luwu Timur dan Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam.

DPRD Apresiasi Sinergi Pembahasan APBD

Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Menurutnya, pembahasan yang berlangsung sejak tahap awal hingga persetujuan akhir menunjukkan komitmen bersama antara DPRD dan pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah.

“Atas nama pimpinan dan seluruh anggota dewan, kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Badan Anggaran DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), seluruh fraksi, serta pihak eksekutif atas sinergi, dedikasi, dan kerja keras yang telah dicurahkan dalam rangkaian pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025,” ujar Ober Datte.

Ia menambahkan, berbagai masukan dan catatan yang berkembang selama pembahasan menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

“Kerja sama kolektif dan catatan kritis yang terbangun selama proses ini merupakan wujud nyata komitmen kita bersama dalam memastikan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan benar-benar berorientasi pada kesejahteraan masyarakat luas,” lanjutnya.

Pembahasan Berlanjut ke KUA-PPAS 2027

Usai menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menyerahkan dokumen Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD.

Dokumen tersebut akan menjadi dasar pembahasan bersama dalam menyusun arah kebijakan APBD Tahun Anggaran 2027.

Dalam pendapat akhirnya, Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, mengatakan pengelolaan keuangan daerah yang baik menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan mendukung keberhasilan pelaksanaan otonomi daerah.

“Pengelolaan keuangan yang baik menjadi kunci terciptanya pemerintahan yang sehat, sehingga setiap program yang dilaksanakan dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas,” ujar Irwan.

Ia juga menyampaikan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD telah memberikan hasil positif, salah satunya dengan kembali diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.

“Prestasi ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dengan kerja keras dan tanggung jawab bersama,” katanya.

Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 disusun dengan mengacu pada kebijakan pembangunan nasional, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, RPJMD Kabupaten Luwu Timur 2025–2029, RKPD Tahun 2027, kondisi ekonomi makro, serta kemampuan keuangan daerah.

Tema pembangunan yang diusung dalam RKPD Tahun 2027 adalah “Akselerasi Pembangunan Ekonomi dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat.”

Selanjutnya, DPRD Luwu Timur akan membahas dokumen KUA dan PPAS tersebut bersama pemerintah daerah sebelum menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.

Luwuraya berkomitmen untuk terus berdiri sebagai rumah informasi yang jujur dan objektif bagi masyarakat luas. Namun, kami tidak bisa berjalan sendirian. Kami memanggil semangat gotong royong khas kita. Jika hari ini berita kami pernah menemani, mengedukasi, atau memberi manfaat untukmu, sudilah kiranya meluangkan sedikit rezeki untuk "mentraktir kopi" tim di balik layar.

Share This Article
PNFPB Install PWA using share icon

For IOS and IPAD browsers, Install PWA using add to home screen in ios safari browser or add to dock option in macos safari browser