Pemerintah Kabupaten Luwu Timur mulai menyusun Rencana Operasi Kedaruratan Bencana Gempa Bumi Tahun 2026 sebagai pedoman penanganan jika terjadi gempa. Dokumen tersebut akan mengatur pembagian peran, mekanisme koordinasi, hingga langkah cepat penanganan darurat agar dampak bencana dapat diminimalkan.
Penyusunan rencana operasi diawali melalui lokakarya yang digelar Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Luwu Timur di Ruang Rapat BPBD, Malili, Senin (13/7/2026).
Kegiatan ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, di antaranya Polres Luwu Timur, Basarnas, Bulog, PDAM, PLN, organisasi perangkat daerah (OPD), serta tenaga ahli dari Lingkar Topografi Indonesia.
Kepala BPBD Luwu Timur, dr. H. April, mengatakan penyusunan dokumen tersebut menjadi langkah penting mengingat Luwu Timur merupakan salah satu daerah yang memiliki potensi bencana, termasuk gempa bumi.
“Luwu Timur ini paling rawan bencana, jadi kita semua harus mempunyai sikap siaga karena sewaktu-waktu gempa bumi ini bisa datang kapan saja,” ujarnya.
Pedoman Penanganan Saat Darurat
Menurut dr. April, kesiapsiagaan menghadapi bencana tidak cukup hanya mengandalkan respons saat kejadian, tetapi harus diawali dengan perencanaan yang matang dan melibatkan seluruh instansi terkait.
Karena itu, penyusunan rencana operasi bertujuan menyamakan persepsi mengenai mekanisme penanganan darurat, pembagian tugas setiap instansi, serta pola koordinasi lintas sektor apabila terjadi gempa bumi.
“Pertama, kita sebagai warga banyak-banyak berdoa memohon perlindungan agar terhindar dari marabahaya. Kedua, gempa ini bisa datang kapan saja, sehingga kita harus bisa beradaptasi karena kita sudah mempunyai rencana aksi kedaruratan,” kata dr. April.
Ia berharap seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama mengenai peran masing-masing sehingga penanganan darurat dapat berlangsung lebih cepat, terarah, dan efektif.
Dokumen Rampung Akhir Agustus
Lokakarya penyusunan Rencana Operasi Kedaruratan Bencana Gempa Bumi berlangsung selama dua hari, yakni 13–14 Juli 2026.
Selanjutnya, BPBD bersama seluruh instansi terkait akan menyusun dokumen rencana operasi hingga 27 Agustus 2026.
Dokumen tersebut nantinya menjadi pedoman resmi dalam penanganan keadaan darurat bencana gempa bumi di Kabupaten Luwu Timur. Pedoman itu akan mengatur langkah-langkah operasional, pola koordinasi antarinstansi, serta pemanfaatan sumber daya agar respons terhadap bencana berlangsung cepat, tepat, terpadu, dan mampu mengurangi risiko bagi masyarakat.
Luwuraya berkomitmen untuk terus berdiri sebagai rumah informasi yang jujur dan objektif bagi masyarakat luas. Namun, kami tidak bisa berjalan sendirian. Kami memanggil semangat gotong royong khas kita. Jika hari ini berita kami pernah menemani, mengedukasi, atau memberi manfaat untukmu, sudilah kiranya meluangkan sedikit rezeki untuk "mentraktir kopi" tim di balik layar.

