Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Bapemperda DPRD Lutim Gelar Rapat Kerja
DPRD Luwu Timur

Bapemperda DPRD Lutim Gelar Rapat Kerja

Asdhar
Asdhar
5 April 2019
Share
2 Min Read
SHARE

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Luwu Timur gelar rapat kerja terkait Ranperda tentang perubahan kedua atas perda Kabupaten Luwu Timur Nomor 19 Tahun 2011 tentang Retribusi pemakaian kekayaan daerah.

Dihadiri oleh Andi Endy B. Shin Go, H.M. Sarkawi A. Hamid, Sukman Sadike, I Wayan Suparta dan segenap jajaran Pemkab Luwu Timur.

Rapat Kerja Bapemperda digelar di ruang aspirasi DPRD Luwu Timur, Selasa (02/04/2019) kemarin.

Baca Juga

DPRD Luwu Timur Respons Aksi AMLT, Tegaskan Komitmen Berpihak pada Rakyat
Anggota DPRD Lutim Ini Apresiasi Pengurangan Jam Kerja Guru dan ASN

Dalam ranperda tentang retribusi pemakaian kekayaan daerah ini dibahas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki potensi untuk dipungut retribusi daerah. Baik itu berupa Aset, Laboratorium, Alat berat maupun potensi-potensi lainnya.

Beberapa OPD yang tercatat (pernah dipungut) retribusinya antara lain Dinas PUPR, Dinas Perkimtan dan Dinas Lingkungan Hidup. Anggota DPRD Sukman Sadike mengatakan tidak tertutup kemungkinan masih ada potensi terkait pemakaian kekayaan daerah yang dapat dipungut retribusi.

Selaku Anggota Bapemperda, Sukman meminta OPD pengusung agar menginventarisir kembali beberapa aset yang kemungkinan masih memiliki potensi dimaksud. “Sebelum dibentuknya pansus, agar kiranya Pemda menginventarisasi kembali kemungkinan potensi terkait hal ini,” saran Sukman.

Senada dengan itu, Anggota DPRD Andi Endy B. Shin Go menegaskan Pemkab harus menginventarisir seluruh OPD di lingkup Pemkab Luwu Timur terkait potensi pemakaian kekayaan daerah. Menurut Endy, Pemkab telah memiliki banyak Alat, dan Aset olehnya itu perlu dirinci kembali kemungkinan potensi untuk dipungut retribusi.

Sementara itu, Anggota DPRD H.M. Sarkawi A. Hamid mengatakan walaupun waktu pencoblosan tinggal dua minggu lagi, anggota DPRD tetap menghadiri rapat kerja. “Turut mengapresiasi kepada anggota Bapemperda yang turut hadir dalam kerja DPRD,” ucap Sarkawi.

Rapat kerja bapemperda adalah sesuai fungsi Legislasi DPRD, Ranperda tentang perubahan kedua atas perda Kabupaten Luwu Timur Nomor 19 Tahun 2011 tentang Retribusi pemakaian kekayaan daerah masuk dalam program pembentukan peraturan daerah (propemperda) tahap I Tahun Sidang 2019. (tom)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Hari Ini, DPRD Luwu Timur Gelar Paripurna Bahas Lima Ranperda Strategis
DPRD Lutim Dukung Hilal, Pembalap Muda Asal Lutim Tampil di Grand Final Nasional
Fraksi GPR DPRD Lutim Soroti Burau Dua Tahun Tak Diaspal
Ketua DPRD Apresiasi 554 ASN Baru di Luwu Timur
KPU Luwu Timur Serahkan Laporan Pilkada ke DPRD, Bahas Program Pasca Pemilihan
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Husler : Mari Kita Ramaikan Masjid
Next Article DPRD Lutim Terima LKPJ Kepala Daerah TA 2018
Metro

Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR

Pemkab Luwu Timur mendukung penambahan kapal rescue dan personel Basarnas untuk memperkuat…

5 Mei 2026
Pendidikan

Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional

Siswa Luwu Timur, Nur Aqila, ikut seleksi Bintang Sobat SMP 2026 dan…

5 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Politik

Muhammad Nur: Ranperda Perlindungan Petani dan Tenaga Kerja Lokal Langkah Strategis untuk Luwu Timur

20 Oktober 2025
Metro

DPRD Luwu Timur Apresiasi GEMPUR, Tegaskan Pemuda Sebagai Kunci Inovasi Daerah

13 Oktober 2025
Sport

Wakil Ketua DPRD Luwu Timur Hadiri Pembukaan Nickel Cup IX, Tekankan Pembinaan Generasi Muda

12 Oktober 2025
Ekonomi

DPRD Bocorkan Rencana Penyertaan Modal Pemerintah Sebesar Rp240 Miliar ke PT LTG

9 Oktober 2025
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?