Basmin Mattayang Jadi Role Model Bagi 37 ribu Wajib Pajak di Kabupaten Luwu

Asdhar
3 Min Read
×

Terima Kasih Atas Dukungan Anda!

Anda akan dialihkan ke halaman SociaBuzz resmi kami untuk memberikan dukungan.

Buka Halaman Dukungan

LUWU – Bupati Luwu, H Basmin Mattayang didampingi oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah, Arsal Arsyad, menyerahkan laporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Wajib Pajak Orang Pribadi (WP-OP) tahun 2019 di ruang kerjanya Rabu, (11/3/2020). Hal ini dilakukan untuk mematuhi kewajibannya sebagai Wajib Pajak.

Penyerahan SPT tahunan ini sekaligus menjadikan Bupati Luwu sebagai Role Model atau sebagai panutan bagi masyarakat Kabupaten Luwu yang tercatat sebagai Wajib Pajak untuk melaksanakan kewajiban pajaknya tepat waktu.

“Sebagai Kepala Daerah, saya harus menjadi panutan bagi seluruh masyarakat kabupaten Luwu pada umumnya dan terkhusus bagi ASN yang bekerja dalam lingkup pemerintah Kabupaten Luwu”, kata H Basmin Mattayang

Menurut Bupati Luwu, Pajak adalah penghasilan terbesar negara, dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk pembangunan demi kesejahteraan masyarakat

“Pada prinsipnya pajak adalah untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat itu sendiri. Salah satu indikator peningkatan kepatuhan Wajib Pajak adalah peningkatan pencapaian penerimaan pajak dari sektor PPh orang pribadi, maka potensi yang dapat digali secara optimal dari PPh orang pribadi digunakan untuk memenuhi kebutuhan dan melaksanakan pembangunan di Kabupaten Luwu”, kata H Basmin Mattayang

Sementara itu, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Palopo, Khris Rolanto memberikan apresiasi kepada Bupati Luwu yang telah melakukan pelaporan SPT tahunannya secara online melalui e-filling.

“Kami sangat mengapresiasi bapak Bupati Luwu yang telah menjadi Role Model atau panutan bagi masyarakat Kabupaten Luwu dan terutama bagi ASN lainnya. Ini menandakan bahwa sinergitas antara KPP Palopo dan Pemerintah Kabupaten Luwu selama ini telah berjalan baik”, Kata Khris Rolanto

Lebih lanjut Kepala KPP Palopo mengatakan, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus berusaha memberikan beberapa kemudahan bagi wajib pajak dalam melakukan kewajiban pajaknya.

“DJP telah meluncurkan berbagai aplikasi untuk memberikan kemudahan bagi wajib pajak untuk melaporkan dan membayar pajak. Di Kabupaten Luwu, terdapat 37 ribu wajib pajak dan pada tahun 2019 sekitar 17 ribu wajib pajak telah melaksanakan kewajibannya, oleh karena itu, dengan kehadiran bapak Bupati Luwu sebagai Role Model, kami berharap pada tahun 2020 ini terjadi peningkatan dari tahun 2019 lalu”, ungkap Khris Rolanto.

Bagi Wajib Pajak yang ingin melaporkan SPT tahunannya, diharapkan dapat melaksanakan sebelum batas waktu yang ditentukan yaitu 31 Maret 2020.

Laporan: Marwan Simalla, Luwu

Luwuraya berkomitmen untuk terus berdiri sebagai rumah informasi yang jujur dan objektif bagi masyarakat luas. Namun, kami tidak bisa berjalan sendirian. Kami memanggil semangat gotong royong khas kita. Jika hari ini berita kami pernah menemani, mengedukasi, atau memberi manfaat untukmu, sudilah kiranya meluangkan sedikit rezeki untuk "mentraktir kopi" tim di balik layar.

Share This Article
PNFPB Install PWA using share icon

For IOS and IPAD browsers, Install PWA using add to home screen in ios safari browser or add to dock option in macos safari browser